DPRD dan Gubernur Kalsel Sepakati Pembentukan Calon DOB Tanah Kambatang Lima

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Kalsel dan DPRD Kalsel melakukan penandatanganan kesepakatan usulan DOB Kambatang Lima

Pemprov Kalsel dan DPRD Kalsel melakukan penandatanganan kesepakatan usulan DOB Kambatang Lima

Suarindonesia – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Gubernur Kalsel menyepakati pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Tanah Kambatang Lima dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK. Selasa (5/5/26)

Laporan hasil pembahasan usulan pembentukan DOB tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, H.M. Alpiya Rakhman, Rapat turut dihadiri Gubernur Kalsel yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, serta unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

Dalam laporannya, Alpiya menyampaikan bahwa pembentukan daerah otonom baru merupakan bagian dari fungsi konstitusional DPRD dalam penataan daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ia menjelaskan bahwa penataan daerah bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.

“Pembentukan daerah otonom baru juga merupakan instrumen strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan yang lebih berkeadilan dan inklusif di seluruh wilayah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa proses pembahasan usulan pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima telah dilakukan secara menyeluruh dan penuh kehati-hatian, dengan memperhatikan berbagai persyaratan administratif, termasuk adanya persetujuan dari pemerintah daerah induk serta aspirasi masyarakat melalui musyawarah desa.

Baca Juga :   KALIMANTAN Butuh Perluasan Transportasi untuk Buka Konektivitas

Dari sisi persyaratan dasar, wilayah yang diusulkan dinilai telah memenuhi aspek kewilayahan dan kapasitas daerah. Calon daerah otonom baru tersebut mencakup 12 kecamatan di wilayah Kabupaten Kotabaru, dengan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, serta dukungan ekonomi yang memadai.

Selain itu, pembentukan DOB ini juga dipandang strategis dalam mendukung peran Kalsel sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN), sehingga diperlukan struktur pemerintahan yang lebih efektif dan responsif.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan bersama berita acara persetujuan bersama terhadap pembentukan calon DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima yang ditandatangani oleh pimpinan DPRD Kalsel dan Gubernur Kalsel melalui Sekda Provinsi Kalsel.

Persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur ini selanjutnya akan diteruskan ke pemerintah pusat sebagai bagian dari tahapan pembentukan daerah otonom baru sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(ADV/RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GERMAS Ceria 2026 di HST Perkuat Generasi Muda Sehat dan Berkarakter
MENAG Nasaruddin Umar Ajak Masyarakat Kalsel jaga Persatuan dan Alam
DIAJAK Wagubn Kalsel Perkuat Persatuan pada Tabligh Akbar di Sabilal Muhtadin
RATUSAN Kontingen Pramuka Kalsel Siap Harumkan Banua di Jambore Nasional XII
DIPERKUAT Bangun Banua Transparansi Lewat Dialog Terbuka Bersama Insan Pers
DIPIMPIN Sekdaprov Kalsel Visitasi Kepemimpinan Nasional ke Jawa Timur
TPID Kalsel Optimistis Pengendalian Inflasi Mulai Membuahkan Hasil
Dirangkai Peresmian Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hari Jadi Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32

TERSANGKA Karhutla Bertambah jadi 89 Orang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:38

HAJI ISAM Tetap Aktor Penting Penanganan Karhutla Kalsel, Meski Bukan Koordinator

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:29

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:36

KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:46

TERBAKAR Mobil Pick up Bermuatan 10 Jerigen Solar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:48

KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca