DITUNGGU Juknis Bansos Nelayan dan Angkutan Umum

- Penulis

Senin, 5 September 2022 - 20:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengemudi angkutan umum menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Rabu (15/4/2020). Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan mengatakan dari sekitar 85.900 kendaraan yang berada di bawah naungannya, hanya 8.000-8.600 unit yang masih dapat beroperasi hal tersebut disebabkan jumlah penumpang turun drastis karena sebagian besar orang kini lebih banyak di rumah mengikuti imbauan pemerintah dan penerapan PSBB. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

Pengemudi angkutan umum menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Rabu (15/4/2020). Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan mengatakan dari sekitar 85.900 kendaraan yang berada di bawah naungannya, hanya 8.000-8.600 unit yang masih dapat beroperasi hal tersebut disebabkan jumlah penumpang turun drastis karena sebagian besar orang kini lebih banyak di rumah mengikuti imbauan pemerintah dan penerapan PSBB. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

SuarIndonesia – Petunjuk teknis (juknis) bantuan sosial (bansos) untuk angkutan umum dan nelayan masih ditunggu pemerintah daerah.

Pasalnya, meski sudah diamanatkan melalui peraturan menteri keuangan (PMK), namun juknis pelaksanaan belim diterbitkan.

Bantuan untuk angkuta umum dan nelayan melalui dana transfer pusat (DTP) yang dikelola pemerintah daerah sebagai ganti subsidi bahan bakar minyak (BBM).

“Petunjuk teknisnya masih kami tunggu, sehingga kami tidak bisa membeberkan lebih jauh,” jelas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalsel, Rusdi Hartono, Senin (5/9/2022).

Kewajiban bantuan terhadap nelayan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 tertanggal 5 September 2022.

Selain bantuan terhadap nelayan, juga tercantum bantuan angkutan umum dan ojek.

Sama halnya dengan bantuan nelayan, bantuan angkutan umum juga masih menunggu juknis dari pemerintah pusat.

Baca Juga :   DIREKSI BANK KALSEL Ekspose Pencapaian Kinerja dan Kesiapan Layanan Akhir Tahun 2024

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kalsel, M. Mirhansyah.

Menurut Mirhan, pihaknya belum bisa berspekulasi terkait bantuan transfortasi karena juknis belum keluar. “Kami masih menunggu panduan dari pemerintah pusat,” katanya.

Lantas bagaimana dengan pendataan angkutan umum, disebut Mirhan jika berkaca bantuan sebelumnya maka yang dibantu adalah angkutan yang terdaftar di dinas perizinan.

Data angkutan yang terdaftar berada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Bantuan sebelumnya untuk angkutan umum saat covid melanda berdasarkan yang terdaftar di DPMPTSP,” katanya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin
MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca