DITUNGGU Juknis Bansos Nelayan dan Angkutan Umum

- Penulis

Senin, 5 September 2022 - 20:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengemudi angkutan umum menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Rabu (15/4/2020). Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan mengatakan dari sekitar 85.900 kendaraan yang berada di bawah naungannya, hanya 8.000-8.600 unit yang masih dapat beroperasi hal tersebut disebabkan jumlah penumpang turun drastis karena sebagian besar orang kini lebih banyak di rumah mengikuti imbauan pemerintah dan penerapan PSBB. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

Pengemudi angkutan umum menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Rabu (15/4/2020). Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan mengatakan dari sekitar 85.900 kendaraan yang berada di bawah naungannya, hanya 8.000-8.600 unit yang masih dapat beroperasi hal tersebut disebabkan jumlah penumpang turun drastis karena sebagian besar orang kini lebih banyak di rumah mengikuti imbauan pemerintah dan penerapan PSBB. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

SuarIndonesia – Petunjuk teknis (juknis) bantuan sosial (bansos) untuk angkutan umum dan nelayan masih ditunggu pemerintah daerah.

Pasalnya, meski sudah diamanatkan melalui peraturan menteri keuangan (PMK), namun juknis pelaksanaan belim diterbitkan.

Bantuan untuk angkuta umum dan nelayan melalui dana transfer pusat (DTP) yang dikelola pemerintah daerah sebagai ganti subsidi bahan bakar minyak (BBM).

“Petunjuk teknisnya masih kami tunggu, sehingga kami tidak bisa membeberkan lebih jauh,” jelas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalsel, Rusdi Hartono, Senin (5/9/2022).

Kewajiban bantuan terhadap nelayan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 tertanggal 5 September 2022.

Selain bantuan terhadap nelayan, juga tercantum bantuan angkutan umum dan ojek.

Sama halnya dengan bantuan nelayan, bantuan angkutan umum juga masih menunggu juknis dari pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kalsel, M. Mirhansyah.

Baca Juga :   DIDUKUNG Fraksi PAN Perubahan APBD Balangan 2026

Menurut Mirhan, pihaknya belum bisa berspekulasi terkait bantuan transfortasi karena juknis belum keluar. “Kami masih menunggu panduan dari pemerintah pusat,” katanya.

Lantas bagaimana dengan pendataan angkutan umum, disebut Mirhan jika berkaca bantuan sebelumnya maka yang dibantu adalah angkutan yang terdaftar di dinas perizinan.

Data angkutan yang terdaftar berada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Bantuan sebelumnya untuk angkutan umum saat covid melanda berdasarkan yang terdaftar di DPMPTSP,” katanya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SEJUMLAH Keluarga Korban KM Virgo Mendengarkan Ceramah dari H Mulkani Al-Banjari
UPDATE Tiga Jenazah Lagi Dievakuasi dari KM Virgo Menuju Banjarmasin dan Ratusan Barang Ditemukan
CEGAH Pembakaran Lahan, TNI-Polri Patroli Malam Hari
SELURUH Peralatan Sudah Siap Angkat Bangkai Kapal Virgo Transport 8
PEMILIK KMP Virgo Transport 8 Siap Tanggung Jawab Seluruh Hak Korban Kecelakaan
DITETAPKAN Lima Tersangka Karhutla dan 10 Korporasi dalam Penyidikan Polda Kalsel
PENANGANAN KARHUTLA di kawasan Ring 1 Bandara Syamsuddin Noor Terus Diintensifkan Tim Gabungan
JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 22:04

SEJUMLAH Keluarga Korban KM Virgo Mendengarkan Ceramah dari H Mulkani Al-Banjari

Jumat, 18 September 2026 - 21:57

UPDATE Tiga Jenazah Lagi Dievakuasi dari KM Virgo Menuju Banjarmasin dan Ratusan Barang Ditemukan

Jumat, 18 September 2026 - 21:09

CEGAH Pembakaran Lahan, TNI-Polri Patroli Malam Hari

Jumat, 18 September 2026 - 20:51

PEMILIK KMP Virgo Transport 8 Siap Tanggung Jawab Seluruh Hak Korban Kecelakaan

Jumat, 18 September 2026 - 14:49

DITETAPKAN Lima Tersangka Karhutla dan 10 Korporasi dalam Penyidikan Polda Kalsel

Jumat, 18 September 2026 - 14:28

PENANGANAN KARHUTLA di kawasan Ring 1 Bandara Syamsuddin Noor Terus Diintensifkan Tim Gabungan

Kamis, 17 September 2026 - 22:23

JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Berita Terbaru

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan bersama Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Ilham Yunus, Danlanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman LP Ambarita dan Kepala BPBD Kalsel Ronny Eka Saputra saat penanggulangan karhutla di area ring 1 Bandara Internasional Syamsudin Noor di Banjarbaru, Jumat (18/9/2026). (Foto: HO-Antara)

Kalsel

CEGAH Pembakaran Lahan, TNI-Polri Patroli Malam Hari

Jumat, 18 Sep 2026 - 21:09

Persetujuan PPS tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan 2026-2027, serta tujuh paket proyek peningkatan jalan KIPP 1B-1C 2025 yang telah selesai 100 persen diserahterimakan Kejagung kepada Otorita IKN. (Foto: HO-Humas OIKN)

Kaltim

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Jumat, 18 Sep 2026 - 21:03

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca