DIPACU Pelaksanaan Cetak Sawah untuk Wujudkan Swasembada Pangan

- Penulis

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo. (Foto: ANTARA/HO-Diskominfosantik Kalteng)

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo. (Foto: ANTARA/HO-Diskominfosantik Kalteng)

SuarIndonesia — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memacu pelaksanaan cetak sawah dalam rangka menyukseskan program nasional yakni mewujudkan swasembada pangan.

“Dari target cetak sawah di Kalimantan Tengah seluas 75 ribu hektare, sudah berkontrak 63,2 ribu hektare, sedangkan proses kontrak seluas 7 ribu hektare lebih, dan persiapan kontrak 4 ribu hektare lebih,” kata Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo di Palangka Raya, Rabu (19/3/2025).

Hal itu dia sampaikan kepada Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam rapat koordinasi terkait Inpres nomor 3 tahun 2025 tentang pendayagunaan penyuluh pertanian dalam rangka percepatan swasembada pangan.

Adapun target 75 ribu hektare tersebut meliputi sejumlah kabupaten di Kalimantan Tengah, yakni Kapuas luas lahan yang sudah kontrak 40.779 hektare dan proses kontrak 3.845 hektare, dan Pulang Pisau sudah kontrak 10.931 hektare.

Kemudian Kotawaringin Timur sudah kontrak 4.261 hektare, Barito Utara sudah kontrak 4.148 hektare, Seruyan sudah kontrak 2.791 hektare dan proses kontrak 3.696 hektare, serta Lamandau sudah kontrak 311 hektare.

“Sedangkan untuk jumlah bantuan alat dan mesin pertanian di tahun 2024 sebanyak 180 unit, bantuan untuk brigade pangan tahun 2024 dan 2025 sebanyak 226 unit terdiri dari traktor tanam padi, traktor roda empat dan dua, serta mesin pompa air,” tutur Edy dilansir dari AntaraKalteng.

Edy menekankan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen mendukung program prioritas Presiden RI melalui Kementerian Pertanian, yakni mewujudkan swasembada pangan terutama beras, yang akan berujung pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :   DUA BULAN Karhutla Kobar Hanguskan 279 Hektar Lahan

Sementara itu, terkait sosialisasi Inpres Nomor 3 Tahun 2025, salah satu poin penting di dalamnya adalah pengalihan status penyuluh pertanian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota ke Kementerian Pertanian.

“Saya pun berpesan kepada seluruh penyuluh pertanian di Kalimantan Tengah, apapun statusnya pada prinsipnya sama, kita abdi negara dan abdi masyarakat, sama-sama bekerja untuk melayani rakyat. Itu niatnya,” katanya menambahkan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka
KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
DITANGKAP Usai Bakar Rumput Halaman Rumah
KMT ELISABET TENGGELAM: 5 Awak Hilang Telah Teridentifikasi
HARI KE-13: 10 Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan, Lima di Kalteng
TELAH DITEMUKAN 160 Korban KM Virgo Transport-8 dan 52 Meninggal Dunia
195 SUMUR BOR Hadapi Karhutla dan Kekeringan

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca