BERKOLABORASI Membangun Banua, Bank Kalsel Bersama Kemenkumham

- Penulis

Jumat, 28 April 2023 - 22:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Kemenkumham bersama pihak Bank Kalsel berfoto bersama. Jumat (28/4/2023). Foto Ist

Jajaran Kemenkumham bersama pihak Bank Kalsel berfoto bersama. Jumat (28/4/2023). Foto Ist

SuarIndonesia – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) Faisol Ali menerima kunjungan silaturahmi Plt Direktur Utama (Dirut) Bank Kalsel, Fachrudin.

Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam rangka meningkatkan sinergitas serta kolaborasi serta memberikan pelayanan prima untuk membangun Banua Kalsel, Jumat (28/4/2023).

Kepala Kanwil yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Eka Shanty Maulina menerima kedatangan jajaran Bank Kalsel yang juga turut dihadiri Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan, Suriadi dan Staf Legal Bank Kalsel.

Bahkan dalam diskusi yang dijalin pada kesempatan ini Kepala Kanwil menerangkan, pihaknya berfokus pada pelayanan Hukum dan HAM melalui 4 Divisi yakni Administrasi, Pemasyarakatan, Keimigrasian dan Yankumham.

Plt Dirut Bank Kalsel Fachrudin saat diskusi bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Faisol Ali.

Berfokus pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, yakni tentang tematik 2023 yang adalah Tahun Merek dimana Kemenkumham Kalsel menargetkan ‘one village one brand’ serta mendorong pendaftaran Perseroan Perorangan bagi pelaku UMKM.

“Kolaborasi bersama Bank Kalsel dalam upaya membangun Banua dalam bidang pelayanan hukum menjadi atensi kita bersama untuk mengembangkan perekonomian UMKM dengan perlindungan hak kekayaan intelektual serta legalisasi melalui badan hukum perseoran perseorangan,” ucap Faisol.

Baca Juga :   KARYAWAN Bank Kalsel Dilarang Keras Terima Hadiah

Hal ini direspon positif oleh Plt Dirut Bank Kalsel, Fachrudin yang juga menyampaikan, Bank Kalsel memiliki visi yang sama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM melalui berbagai programnya.

“Kolaborasi bersama Kemenkumham Kalsel menjadi suatu peluang yang baik untuk semakin mengembangkan pelaku UMKM guna meningkatkan perekonomian daerah melalui program dari Bank Kalsel dan juga pelayanan hukum oleh Kemenkumham,” ucapnya.

Hal ini yang menjadi atensi untuk berkolaborasi bersama Bank Kalsel dalam meningkatkan pelayanan, PNBP dan Nasabah Bank Kalsel.

Dalam hal pelaksanaan CSR di bidang perlindungan KI serta legalisasi UMKM melalui badan hukum Perseroan Perorangan juga menjadi hal yang menarik.

Disampaikan oleh Kadiv Yankumham, biaya pendaftaran merek bagi umkm hanya Rp 500 ribu dari biaya normal Rp 1,8 juta dan biaya pendaftaran perseoran perorangan hanya Rp 50 ribu saja.

“Kolaborasi ini ke depan akan menjadi upaya dalam meningkatkan perlindungan KI serta meningkatkan nilai ekonomis dari produk-produk UMKM Kalsel,” tukasnya. (ADV/SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIPRIORITASKAN Legislator Balangan Infrastruktur Juai dan Halong
ZUMBA Hingga Penutupan Meriah, Pekan AKSEL Bank Kalsel Diserbu Warga Banjarmasin
WALI KOTA Buka Pekan AKSEL 2026, Tiga Hari Hiburan Keluarga dan Fun Night Run Semarakkan Malam Kota
FUN NIGHT RUN Jadi Magnet Pelari Culture, Berlari di Bawah Lampu Kota
PEKAN AKSEL Bank Kalsel Meriah, Edukasi Transaksi Digital hingga Hiburan Keluarga
DARI DARURAT SAMPAH ke Peluang Usaha, Pak Basuki Warga Banjarmasin Sulap Botol Plastik Jadi Sofa
SERUNYA Dart, Balogo, Bagasing dan Sumpit Tradisional di Pekan AKSEL Bank Kalsel
DAWET KEMAYU, Minuman Nostalgia yang Laris Manis di Pekan AKSEL Bank Kalsel

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:21

DPRD KALSEL Beri Rekomendasi LKPj 2025 dan Restui Pemekaran

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:31

KETUA KPRP: Pengangkatan Kapolri Tetap Lewat Persetujuan DPR

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21

PRESIDEN Putuskan Pembatasan Jabatan Polri di Luar Institusi

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:07

PEMERINTAH Kaji CNG sebagai Pengganti LPG 3 Kg

Senin, 4 Mei 2026 - 23:59

GO NASIONAL Sasirangan Todak Persit Kartika Chandra Kirana PD XXII/Tambun Bungai

Senin, 4 Mei 2026 - 20:04

POLRI akan Miskinkan Pengoplos LPG dengan Pasal TPPU

Senin, 4 Mei 2026 - 19:55

SKK MIGAS Temukan 13 Sumur dengan Cadangan Minyak 1 Juta Barel

Senin, 4 Mei 2026 - 19:15

ANGGOTA DPRD KALSEL Angkat Bicara Soal Keresahan Tarif Listrik Tiba-tiba “Menyengat”

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca