SuarIndonesia – Menekan angka penyebaran virus Covid -19, pihak Polresta Banjarmasin terus melakukan pengawasan dan penegakan Prokol Kesehatan di Banjarmasin.
Ini dengan dengan menurunkan puluhan personil dengan menyasar di 5 kecamatan di Banjarmasin.
Sebelunnya itu, kegiatan diawali dengan apel bersama di halaman Mapolresta Banjarmasin dipimpin Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Rachmat Hendrawan melalui Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo.
Dikatakan, giat bertujuan untuk terus meningkatkan kedisplinan terkait protokol kesehatan dan memonitor aktifitas masyarakat pada hari libur bersama.
Dalam pelaksanaan tersebut, Polresta Banjarmasin bersama Jajaran Kodim 1007/Banjarmasin, Dinas Satpol PP, Dishub dan BPBD Banjarmasin memberikan sanksi sosial kepada para pelanggar sebanyak 10 orang.
“Meski telah keluar dari zona merah penyebaran Covid-19, namun hal itu tidak mengendurkan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan oleh Tim gabungan Operasi Yustisi Perwali 68 di Banjarmasin,” jelas Sabana. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















