AHMAD MUZANI Ketua MPR RI 2024-2029

- Penulis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 23:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Muzani, menjadi Ketua MPR RI periode 2024-2029. (disway/AnishaAprilia)

Ahmad Muzani, menjadi Ketua MPR RI periode 2024-2029. (disway/AnishaAprilia)

SuarIndonesia — Rapat gabungan yang dihadiri pimpinan fraksi dan kelompok DPD telah menyepakati Ahmad Muzani menjadi Ketua MPR RI periode 2024-2029. Muzani sendiri merupakan Wakil Ketua MPR RI periode 2019-2024 sekaligus Sekjen Gerindra.

Rapat gabungan MPR RI digelar di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2024) sejak pukul 19.30 WIB. Rapat berlangsung tertutup.

“Pada malam hari ini tanggal 2 Oktober 2024 rapat gabungan pimpinan MPR dari fraksi MPR, dari kelompok DPD, yang dipimpin oleh pimpinan sidang sementara, telah menyepakati secara musyawarah mufakat bahwa calon ketua MPR yang telah disepakati dalam rapat gabungan ini, adalah calon yang diusulkan dari Fraksi Partai Gerindra, namanya adalah sahabat saya kolega saya di pimpinan MPR periode yang kemarin, namanya Bapak Haji Ahmad Muzani,” kata Ketua Fraksi PDIP MPR RI Ahmad Basarah usai rapat gabungan.

Dilansir  detikNews, Basarah melanjutkan, selain Muzani, jajaran pimpinan MPR RI akan diisi wakil ketua yang merupakan utusan masing-masing fraksi partai. Total pimpinan MPR RI sebanyak 9 orang, terdiri dari 8 orang perwakilan fraksi dan 1 orang perwakilan DPD RI.

Baca Juga :   MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

“Beliau akan didampingi oleh 8 para wakil ketua MPR yang telah ditetapkan oleh masing-masing fraksi-fraksi partai politik di MPR,” kata dia.

Namun, kata dia, pimpinan MPR RI unsur DPD RI masih belum ditetapkan. DPD RI diketahui masih menggelar rapat paripurna menetapkan pimpinan tersebut hingga kini.

“Yang masih menunggu calon wakil ketua MPR adalah dari unsur kelompok DPD RI yang mereka masih rapat pada malam ini untuk menentukannya,” ujar dia. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

POLRI Rotasi 88 Pati Termasuk Kapolda
11 TERSANGKA Terorisme di Enam Provinsi Ditangkap
HANURA KALSEL Lantik Tiga Ketua DPC, Harus Mampu Membesarkan Partai dengan Menghadirkan Solusi Nyata
MEMBARA Komplek Pamen Polri Belitung Laut Banjarmasin, Rencana Datangkan Tim Lab Forensik Mabes
TIGA Terduga Teroris Ditangkap di Sulteng
SYAHGANDA Nainggolan jadi Kepala Bakom
26 ANGGOTA Wantimpres Dilantik Presiden Prabowo
PANGERAN Khairul Saleh Minta Pengunduran Diri Dirjen Pas Ditangguhkan, Soroti Kasus Lapas Cibinong

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:54

PENJAGA MALAM Kaget Rekannya Tak Bernyawa di Kelayan A

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:49

KORBAN KM Virgo Transport 8 Teridentifikasi Paling Banyak asal Jatim

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:58

HANURA KALSEL Lantik Tiga Ketua DPC, Harus Mampu Membesarkan Partai dengan Menghadirkan Solusi Nyata

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:48

MEMBARA Komplek Pamen Polri Belitung Laut Banjarmasin, Rencana Datangkan Tim Lab Forensik Mabes

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:01

TERSISA 55 Korban KM Virgo Belum Ditemukan, Kini Tim Optimalkan Penyisiran

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:40

KABAKARAN di Gang Damai, Dua Rumah Terdampak

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:33

TERJADI BERUNTUN Karhutla di Kawasan Tambikar Kanan Perbatasan Banjar-Banjarmasin

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:19

IWAN AFLANIE, Rektor ULM Periode 2026–2030

Berita Terbaru

Karopenmas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu memberi keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (3/10/2026). (Foto: Antara/Bagus Ahmad R)

Hukum

POLRI Rotasi 88 Pati Termasuk Kapolda

Minggu, 4 Okt 2026 - 20:56

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri menangkap salah seorang pelaku dugaan terorisme dalam rangkaian penegakan hukum di enam provinsi. (Foto: HO-Densus 88 AT Polri)

Hukum

11 TERSANGKA Terorisme di Enam Provinsi Ditangkap

Minggu, 4 Okt 2026 - 19:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca