WAO !! Uang Nasabah Miliaran Rupiah Dibobol dan Bank Mandiri Banjarmasin Didemo Massa Kasus Lainnya

- Penulis

Selasa, 30 April 2019 - 02:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Wao uang bernilai miliran rupiah yang tersimpan di bank tak ada atau diduga dibobol.

Karuan membuat korbannya tak terima hingga ada yang melaporkan ke Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel).

Bahkan selain itu Senin (29/4) Bank Mandiri Wilayah Banjarmasin, yang berada di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, didemo massa atas kasus lainnya, sama adanya dugaan pembobolan uang nasabah.

Dari keterangan yang berhasil dihimpun, untuk korban yang melaporkan adalah atasnama Hary Nata yang merupakan dari perusahaan Rahma Mandiri Mulya (RMM) bergerak dalam bidang pertambangan batubaba di Paringin Kabupaten Balangan Kalimantan Selatan.

Mereka ada menyimpan uang saldo perusahan sebesar Rp3,7 Miliar (M) dan ketika akan diambil, dinyatakan tak ada lagi.

Sebelumnya Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Sofyan Hidayat, ketika coba dikonfirmasi, mengaku belum tahu.”Yang mana ya,” ucapnya singkat.

Sedangkan beberapa anggota lainnya menyatakan semua ada laporannya.

Itu mulai di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) hingga ditangani di Subdit II Dit Reskrimum Polda Kalsel.“Ada tuh masih ditangani anggota Reskrimum,” ucap anggota.

Soal itu, sejumlah karyawan Bank Mandiri Banjarmasin, ketika coba ditanya, disela aksi demo, tidak mau berkomentar dengan alasan bukan wewenang mereka dan fokus untuk soal aksi saja dulu.

Sementara ketika ditelusuri, tenyata korban ketika itu bersama pengacaranya yakni Muhammad Fazri SH MH, salah seorang pengacara dari Kantor Advokat Borneo Law Firm (BLF) Banjarmasin.

“Ada demo apa tadi ?. Wah sama uang klien kami di bank juga diduga dibobol sebesar Rp3,7 M, bebebrapa waktu lalu. Belum ada titik terang, yang benar kami laporkan ke Polda Kalsel,” ujarnya, kemarin, disela mendampingi persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, ketika dijelaskan demo soal dugaan dibobolnya uang nasabah itu.

Namun, Muhammad Fazri tak ingin menjelaskan kronologis lengkapnya soal itu, karena semua sudah ditangani dan dipercayakan kepada pihak kepolisian.

Selain itu, untuk Bank Mandiri Wilayah Banjarmasin, yang beradi di kawasan Jalan Lambung, tiba-tiba, kemarin didatangai massa yang demo.

Baca Juga :   PEMBUNUH Mandarin Diserahkan Pihak Keluarga ke Polisi

Itu dari Lembaga Swaaya Masyarakat (LSM) Forpeban diketuai Din Jaya dan LSM Pemuda Islam Kalsel dikomnado HM Hasan.

Din Jaya, yang uangnya di Bank Mandiri diduga dibobol. Massa sempat berdialog di halaman Bank Mandiri dengan pengawalan anggota polsi serta TNI.

Dan kemudian mendapat penjelasan hingga dengan tertib bubarkan diri.

Secara kronologis dikatakan, pada hari Kamis malam, 11 April 2019, pemilik rekening dihubungi pihak Bank Mandiri via telepon, menanyakan apakah pada hari itu ada melakukan transaksi/penarikan uang, dan dijawab tidak ada.

Selang beberapa menit kemudian, pemilik rekening diberitahukan bahwa rekeningnya diblokir.

Pemilik rekening curiga bahwa rekeningnya dibobol, dan untuk memastikannya pada malam itu juga pemilik mengecek ke ATM Bank Mandiri terdekat, memang benar ternyata rekening tidak bisa dibuka/diblokir.

Besoknya 12 April 2019, pemilik rekening mencoba mengecek ke Bank Mandiri dengan memprint out buku tabungan, ternyata kecurigaan pemilik rekening benar, Saldo tabungan berkurang, telah terjadi 2 kali transaksi/penarikan uang tertanggal 11 April 2019 senilai Rp5.267.713,33 dan Rp4.565.351,55.

“Padahal pada hari/tanggal tersebut, Kamis 11 April 2019, sama sekali tidak ada melakukan transaksi/penarikan uang, tanpa transaksi,” ucap Din Jaya uang nasabah raib.

Mengetahui saldo berkurang (diduga dibobol), pada hari itu juga Jum’at 12 April 2019, melapor/membuat pengaduan ke Bank Mandiri Kantor Cabang Banjarmasin di Jalan P Samudera sesuai bukti tanda terima pengaduan: Nomor registrasi        C-190412-03101-0019021 Tanggal 12 April 2019, pukul 08.37

Nomor registrasi C-190412-03101-0019022 Tanggal 12 April 2019 pukul                  08.42.

Namun sampai tanggal 25 April 2019, tidak ada tanggapan dari pihak Bank Mandiri.

Padahal dijanjikan proses pengaduan (penyelesaian pengaduan) selama lima hari kerja oleh penerima laporan.

“Saya selaku nasabah sangat dirugikan atas kejadian ini, dan pihak Bank Mandiri sebagai pelaku usaha wajib bertanggung jawab, “ujarnya (ZI)

 

 

 

 

Berita Terkait

TIGA PENGAMEN Tikam Pedagang Durian Diringkus, Satunya Masih Diburu
HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi
DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang
DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun
EMPAT PEJABAT Dinas Pertanian : Pemecahan Proyek Menyalahi Aturan
OMBUDSMAN RI Tetapkan 10 Desa Anti Malamidnistrasi di Kotabaru
PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin
KAMPANYE Hari Pertama, KPU Kota Banjarmasin Sosialisasi Aturan

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 01:17 WITA

PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin

Selasa, 28 November 2023 - 20:39 WITA

Bank Kalsel Promo KUR Bunga Mulai 0,14 Persen Per Bulan

Sabtu, 25 November 2023 - 01:39 WITA

PULUHAN IKM Banjarmasin Diberi Pemahaman Hak Merek

Jumat, 24 November 2023 - 21:40 WITA

MEMBASUH LUKA Palestina, Bank Kalsel Serahkan Donasi Ke BAZNAS Kalsel

Kamis, 23 November 2023 - 19:55 WITA

BI SIAPKAN Uang Tunai Kebutuhan Natal-Tahun Baru dan Pemilu 2024

Kamis, 23 November 2023 - 01:50 WITA

20 PELAKU IKM Banjarmasin Kantongi Sertifikasi Produk Halal

Rabu, 22 November 2023 - 18:24 WITA

TERKESAN TERTUTUP Bantuan Paket Bagi Wirausaha Muda Pemula, Dewan Kalsel Minta Dispora Kalsel Sosialisasikan

Rabu, 22 November 2023 - 01:32 WITA

PASAR TERAPUNG Traveling Mart, Konsep Baru Sektor Pariwisata di Kalsel

Berita Terbaru

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo

Kalsel

HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:45 WITA

asat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Taufiq Qurahman

Kalsel

DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:23 WITA

Dua Terdakwa Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun, Rabu (29/11/2023). (SuarIndonesia/HD),

Hukum

DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:10 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca