Suarindonesia – Wah, kelompok pepesta sabu dari berbagai profesi pada sebuah kos-kosan di Jalan Belitung Darat Gang Mandor Kecamatan Banjarmasin Barat, digerebek dan, sejumlah orang digaruk anggota Dit Resnarkoba Polda Kalsel.
“Untuk barang seberat 0,64 gram beserta alat hisapnya. Pengungkapan atas informasi masyarakat,’’ kata Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Wisnu Widarto, Jumat (1/2).
Dari semua, sedikitnya 14 orang yang sedang pesta sabu itu digiirng ke Mapolda Kalsel oleh pihak Subdit I di lapangan dipimpin Kompol Ugeng Sudia Permana, kamis (31/1) lalu.
Mereka adalah berinisial NL (21) dan NA (21) (keduanya wanita). Kemudian disebut anggota untuk tersangka lain Mje (21), Osr (26), Ncr (28), Mys (25) Nhi (23), Mje (24), Gmi (24), Ari (30), Rhu (25), Hbr (29), Nsa (26) dan Dsa (27).
“Benar ada diamankan dari anggota Subdit I yang semua 14 orang tersangka dan ditahan. Mereka ada yang buruh pelabuhan, karyawan perusahaan, pedagang, sopir, pegawai honorer,’’ ujarnya.
Namun lainnya ada pula berstatus mahasiswa dan mahasiswi lanjut Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, .
Dikatakan, ke-14 orang tersangka yang kini ditahan di Mapolda Kalsel.”`Untuk barang seberat 0,64 gram beserta alat hisapnya kita sita dan semua pengungkapan atas infirmasi masyarakat,’’ katanya.
Dikatakan, pertama ditemukan barang bukti satu paket shabu seberat 0,42 gram itu serta pipet kaca, yang masih ada sisa sabu dan bong lengkap dengan alat hisapnya pada tersangka wanita NL dalam kamar lantai bawah.
Kemudian pada tersangka NH sang penghuni kos didapat lagi satu paket shabu dengan berat 0,22 gram di dalam kamar lantai atas yang ternyata ada para tersangka lainnya menggelar pesta narkoba.
Dari pengakuan NH, shabu didapat dari tersangka NA yang merupakan istrinya. Dari pemeriksaan urine, hasilnya positif mengandung narkoba. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















