WAH Kelompok Pepesta Sabu di Kos Digaruk Polda Kalsel

- Penulis

Jumat, 1 Februari 2019 - 23:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Wah, kelompok pepesta sabu dari berbagai profesi pada sebuah kos-kosan di Jalan Belitung Darat Gang Mandor Kecamatan Banjarmasin Barat, digerebek dan, sejumlah orang digaruk anggota Dit Resnarkoba Polda Kalsel.

“Untuk barang seberat 0,64 gram beserta alat hisapnya. Pengungkapan atas informasi masyarakat,’’ kata Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Wisnu Widarto, Jumat (1/2).

Dari semua, sedikitnya 14 orang yang sedang pesta sabu itu digiirng ke Mapolda Kalsel oleh pihak Subdit I di lapangan dipimpin  Kompol Ugeng Sudia Permana, kamis  (31/1) lalu.

Mereka adalah berinisial NL (21) dan NA (21) (keduanya wanita). Kemudian disebut anggota untuk tersangka lain Mje (21), Osr (26), Ncr (28), Mys (25) Nhi (23), Mje (24), Gmi (24), Ari (30), Rhu (25), Hbr (29), Nsa (26) dan Dsa (27).

“Benar ada diamankan dari anggota Subdit I yang semua 14 orang tersangka dan ditahan. Mereka ada yang buruh pelabuhan, karyawan perusahaan, pedagang, sopir, pegawai honorer,’’ ujarnya.

Namun lainnya ada pula berstatus mahasiswa dan mahasiswi lanjut Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, .

Baca Juga :   KAPAL SEA RIDER untuk Tanggap Darurat Bencana

Dikatakan, ke-14 orang tersangka yang kini ditahan di Mapolda Kalsel.”`Untuk barang seberat 0,64 gram beserta alat hisapnya kita sita dan semua pengungkapan atas infirmasi masyarakat,’’ katanya.

Dikatakan, pertama ditemukan barang bukti satu paket shabu seberat 0,42 gram itu serta pipet kaca, yang masih ada sisa sabu dan bong lengkap dengan alat hisapnya pada tersangka wanita NL dalam kamar lantai bawah.

Kemudian pada tersangka NH sang penghuni kos didapat lagi satu paket shabu dengan berat 0,22 gram di dalam kamar lantai atas yang ternyata ada para tersangka lainnya menggelar pesta narkoba.

Dari pengakuan NH, shabu didapat dari tersangka NA yang merupakan istrinya. Dari pemeriksaan urine, hasilnya positif mengandung narkoba. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MANTAN RM BRI Kotabaru Raup 4,9 Miliar dan Sempat Kabur ke Luar Negeri, Kini Terduduk Lesu di Kursi Pengadilan Tipikor Banjarmasin
PERTEMUAN Menteri P2MI dengan Gubernur Kalsel, Disampaikan Banyak Anak Muda Potensi Bersaing di Dunia Kerja Internasional
PARIPURNA DPRD Kalsel. Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
PIDSUS dan PIDUM Diwacanakan Digabung Jadi JAM Operasi
MOMEN KENANGAN Menteri Mukhtarudin di Kampus FISIP ULM Bersama Rekan Ikmafis 84
POLRESTA BANJARMASIN Bedah Rumah, Resmikan Tandon Air Bersih dan Bagikan Sembako
PERMOHONAN Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak
AMUK API Hanguskan Tiga Toko di Sungai Andai Banjarmasin Utara

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 01:09

MANTAN RM BRI Kotabaru Raup 4,9 Miliar dan Sempat Kabur ke Luar Negeri, Kini Terduduk Lesu di Kursi Pengadilan Tipikor Banjarmasin

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:37

PERTEMUAN Menteri P2MI dengan Gubernur Kalsel, Disampaikan Banyak Anak Muda Potensi Bersaing di Dunia Kerja Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:58

MOMEN KENANGAN Menteri Mukhtarudin di Kampus FISIP ULM Bersama Rekan Ikmafis 84

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:31

POLRESTA BANJARMASIN Bedah Rumah, Resmikan Tandon Air Bersih dan Bagikan Sembako

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:24

UMPAN Pemancing Disambar Buaya

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:49

AMUK API Hanguskan Tiga Toko di Sungai Andai Banjarmasin Utara

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:41

KOLABORASI Polri – Media Investasi Sosial Sangat Penting, Begini Penekanan Kapolda Kalsel

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:36

SEORANG MONTIR MOTOR Tergeletak Tak Bernyawa di Bengkel

Berita Terbaru

Timnas Portugal membantai Uzbekistan 5-0 di Piala Dunia 2026. (Foto: Europa Press via Getty Images/Europa Press Sports)

Internasional

MATCHDAY 2 PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen Sementara

Rabu, 24 Jun 2026 - 21:47

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca