Vanessa Angel dan Artis FTV Ditangkap Diduga Terlibat Prostitusi Online

- Penulis

Sabtu, 5 Januari 2019 - 22:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subdit Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim mengamankan sejumlah orang yang diduga terkait dalam tindak prostitusi online, termasuk Vanessa Angel dan satu artis ibu kota lainnya. (CNN Indonesia/Farid Miftah Rahman)

Suarindonesia – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur (Ditreskrimsus Polda Jatim) menangkap dua artis film televisi (FTV) berinisial VA dan AF karena diduga terlibat dalam prostitusi daring (online).

Berdasarkan informasi yang dihimpun CNNIndonesia.com, artis FTV berinsial VA itu diduga Vanessa Angel. Mereka ditangkap bersama enam sosok lain, dua di antaranya diduga berperan sebagai mucikari.

Saat dikonfirmasi terkait penangkapan Vanessa Angel, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Arman Asmara tidak menjawab secara lugas. Ia mengatakan pihaknya masih memeriksa secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut.

“Kami belum bisa sampaikan. Ditangkap bersama empat saksi dan korban serta dua diduga mucikari,” kata Arman kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (5/1).

Arman mengatakan seluruh orang yang ditangkap tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif hingga saat ini dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, polisi memfokuskan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran Pasal 27 dan Pasal 45 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga :   KAPOLDA KALSEL yang Baru, Rosyanto Yudha Hermawan Berpengalaman Bidang Reserse

Arman mengatakan dua artis berinisial VA dan AF tertangkap saat melayani pelanggannya di kamar yang berbeda.

“Kegiatan ini diawali dari informasi masyarakat yang kita dapatkan, memberitahukan ada kegiatan transaksi prostitusi di wilayah hukum Polda jatim dimana dilakukan oleh dua orang,” kata dia.

Untuk layanan seks, oleh sang mucikari VA dan AF diduga dipatok tarif Rp80 juta dan Rp25 juta, bagi para pelanggannya.

“Mereka diduga melakukan transaksi elektronik yang mengarah pada kegiatan pelecehan seksual,” kata Arman.

Polisi menduga VA dan AF juga telah bolak-balik Jakarta-Surabaya untuk melayani pelanggan. Arman juga menyebutkan penyelidikan terhadap keduanya juga sudah berlangsung selama satu bulan.

Hingga kini, pihak penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terus melakukan pemeriksaan intensif kepada sejumlah orang yang diamankan. Termasuk dua artis ibu kota tersebut.(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi
RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam
DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu
DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD
DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar
PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar
LAKALANTAS MAUT di Traffic Light Sultan Adam, Renggut Nyawa Seorang Ibu Dibonceng Anaknya
DITLANTAS Polda Kalsel Raih Penghargaan Kakorlantas atas Inovasi Samsat Mobile

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Kamis, 23 April 2026 - 21:38

RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam

Kamis, 23 April 2026 - 19:50

DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 19:34

DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD

Rabu, 22 April 2026 - 23:56

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Rabu, 22 April 2026 - 23:55

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Rabu, 22 April 2026 - 23:48

PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar

Berita Terbaru

Hukum

DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:50

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca