Tiga Sindikat Narkoba Jaringaan Antaraprovinsi Digulung dengan 1,5 Kg Sabu dan 80,5 Butir Ekstasi

- Penulis

Selasa, 30 April 2019 - 12:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia- Meski sebelumnya banyak sudah terungkap dan peredaran tetap juga ada, tak surutkan tekad dan kerja keras jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalsel berantas dan upaya putuskan “mata rantai” jaringan  narkotika yang masuk wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).

Tak sia-sia tiga sindikat narkoba jaringan antarprovinsi digulung dengan barang bukti seluruhnya 1,5 kilogram (kg) sabu dan 80,5 butir pil ekstasi.

“Kita terus beruoaya cagah dan berantas narkoba untuk di banua ini.

Tentunya semua keberhasilan tak lepas atas dukungan semua pihak,” kata Kapolda Kalsel, Irjen Polisi Yazid Fanani mellaui Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Wisnu W, yang saat itu bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi  (BNNP) Kalsel, Brigjen Polisi Nixon Manurung, kepada awak media ketika gelar kasusnya itu, Selasa (30/4)

Dikatakan, dari semua barang bukti yang disita sejak 21 April 2019 hingga kemarin  itu ada  9 tersangka yang diamankan dan kasusnya terus dikembangkan.

Dikatakan, pada awal penangkapan oleh anggota atasnama  Maimnah alias Maimun alias Mumun dengan sabu  0,33 gram.

Kemudian, sekitar pukul 19.00 WITA, dikembangkan terus hingga tangkap tersangka Alpian Noor alias Alfi dengan TKP di  dalam Gang Janar Putih Jalan  Manggis Kelurahan Kuripan Banjarmasin Timur.

Baca Juga :   KOMPETISI Bola Basket Kapolresta Cup 2023

Petugas temukan barang bukti  24.53 gram sabu dan 41,5 butir ekstasi.

Dilanjut tangkap Tersangka Asep dengan TKP di Gunung Harapan,  Guntung Manggis Landasan Ulin Banjarbaru pada tanggal 24 April, sekitar pukul 15.30. Di lokasi itu ditemukan 39 butir ekstasi dan ongan  97,64 gram sabu

Menurut Kombes Pol Wisnu, anggota di lapangan terus bergerak atas semua itu dan hasilnya menangkap lagi tersangka lain.

Penangkapan lanjutan di  Jalan Setia Bersama Komplek Surya Mas Kertak Hanyar dan Jalan Sidomulyo RT 03 RW 09 Landasan Ulin Banjarbaru , 23 April,  mulai sekitar pukul 06,30 WITA hingga pukul 21.30 WITA.

Tersangka atasnama Sutikno alias Tekeng,  Fauzan NF alias Memet dan M Wahyudi Ramadhani.

Semua lanjut Kombes Pol Wisnu, tak lepas infomasi diperoleh anggota yang bergerak mulai penangkapan si penyimpan  1,05 gram sabu yang ditemukan di antai kamar, kemudian paketan sabu di saku calana.

Terus  dikembangkan dengan penyamaran ditemukan  satu paket lagi berat 4,47 gram hingga pada pengembangan lainnya, yang dari semua tersangka total barang bukti ditemukan  1,5 Kg sabu dan 80,5 butir ekstasi. (ZI)

 

 

 

Berita Terkait

TIGA PENGAMEN Tikam Pedagang Durian Diringkus, Satunya Masih Diburu
HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi
DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang
DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun
EMPAT PEJABAT Dinas Pertanian : Pemecahan Proyek Menyalahi Aturan
OMBUDSMAN RI Tetapkan 10 Desa Anti Malamidnistrasi di Kotabaru
PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin
KAMPANYE Hari Pertama, KPU Kota Banjarmasin Sosialisasi Aturan

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 01:17 WITA

PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin

Selasa, 28 November 2023 - 20:39 WITA

Bank Kalsel Promo KUR Bunga Mulai 0,14 Persen Per Bulan

Sabtu, 25 November 2023 - 01:39 WITA

PULUHAN IKM Banjarmasin Diberi Pemahaman Hak Merek

Jumat, 24 November 2023 - 21:40 WITA

MEMBASUH LUKA Palestina, Bank Kalsel Serahkan Donasi Ke BAZNAS Kalsel

Kamis, 23 November 2023 - 19:55 WITA

BI SIAPKAN Uang Tunai Kebutuhan Natal-Tahun Baru dan Pemilu 2024

Kamis, 23 November 2023 - 01:50 WITA

20 PELAKU IKM Banjarmasin Kantongi Sertifikasi Produk Halal

Rabu, 22 November 2023 - 18:24 WITA

TERKESAN TERTUTUP Bantuan Paket Bagi Wirausaha Muda Pemula, Dewan Kalsel Minta Dispora Kalsel Sosialisasikan

Rabu, 22 November 2023 - 01:32 WITA

PASAR TERAPUNG Traveling Mart, Konsep Baru Sektor Pariwisata di Kalsel

Berita Terbaru

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo

Kalsel

HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:45 WITA

asat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Taufiq Qurahman

Kalsel

DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:23 WITA

Dua Terdakwa Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun, Rabu (29/11/2023). (SuarIndonesia/HD),

Hukum

DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:10 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca