Suarindonesia- Meski sebelumnya banyak sudah terungkap dan peredaran tetap juga ada, tak surutkan tekad dan kerja keras jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalsel berantas dan upaya putuskan “mata rantai” jaringan narkotika yang masuk wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).
Tak sia-sia tiga sindikat narkoba jaringan antarprovinsi digulung dengan barang bukti seluruhnya 1,5 kilogram (kg) sabu dan 80,5 butir pil ekstasi.
“Kita terus beruoaya cagah dan berantas narkoba untuk di banua ini.
Tentunya semua keberhasilan tak lepas atas dukungan semua pihak,” kata Kapolda Kalsel, Irjen Polisi Yazid Fanani mellaui Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Wisnu W, yang saat itu bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel, Brigjen Polisi Nixon Manurung, kepada awak media ketika gelar kasusnya itu, Selasa (30/4)
Dikatakan, dari semua barang bukti yang disita sejak 21 April 2019 hingga kemarin itu ada 9 tersangka yang diamankan dan kasusnya terus dikembangkan.
Dikatakan, pada awal penangkapan oleh anggota atasnama Maimnah alias Maimun alias Mumun dengan sabu 0,33 gram.
Kemudian, sekitar pukul 19.00 WITA, dikembangkan terus hingga tangkap tersangka Alpian Noor alias Alfi dengan TKP di dalam Gang Janar Putih Jalan Manggis Kelurahan Kuripan Banjarmasin Timur.
Petugas temukan barang bukti 24.53 gram sabu dan 41,5 butir ekstasi.
Dilanjut tangkap Tersangka Asep dengan TKP di Gunung Harapan, Guntung Manggis Landasan Ulin Banjarbaru pada tanggal 24 April, sekitar pukul 15.30. Di lokasi itu ditemukan 39 butir ekstasi dan ongan 97,64 gram sabu
Menurut Kombes Pol Wisnu, anggota di lapangan terus bergerak atas semua itu dan hasilnya menangkap lagi tersangka lain.
Penangkapan lanjutan di Jalan Setia Bersama Komplek Surya Mas Kertak Hanyar dan Jalan Sidomulyo RT 03 RW 09 Landasan Ulin Banjarbaru , 23 April, mulai sekitar pukul 06,30 WITA hingga pukul 21.30 WITA.
Tersangka atasnama Sutikno alias Tekeng, Fauzan NF alias Memet dan M Wahyudi Ramadhani.
Semua lanjut Kombes Pol Wisnu, tak lepas infomasi diperoleh anggota yang bergerak mulai penangkapan si penyimpan 1,05 gram sabu yang ditemukan di antai kamar, kemudian paketan sabu di saku calana.
Terus dikembangkan dengan penyamaran ditemukan satu paket lagi berat 4,47 gram hingga pada pengembangan lainnya, yang dari semua tersangka total barang bukti ditemukan 1,5 Kg sabu dan 80,5 butir ekstasi. (ZI)