THR PNS, TNI/Polri dan Pensiunan Cair Hari Ini

- Penulis

Jumat, 24 Mei 2019 - 18:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku telah mencairkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional indonesia (TNI), dan aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebanyak Rp19 triliun per pukul 10.00 WIB. Dengan demikian, pencairan THR hingga pertengahan hari ini sudah mencapai 95 persen dari anggaran yang disediakan yakni Rp20 triliun.

Sri Mulyani mengatakan THR ini akan diberikan kepada PNS aktif sejumlah gaji pokok ditambah tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Sementara itu, pensiunan hanya akan menerima THR dalam bentuk gaji pokok.

Secara rinci, angka pencairan sebesar Rp19 triliun itu terdiri dari pembayaran THR bagi PNS, TNI, dan Polri sebesar Rp11,4 triliun dan pensiunan sebesar Rp7,6 triliun. Dengan sisa pencairan Rp1 triliun, ia yakin seluruh PNS bisa menerima THR pada hari ini.

“Seluruh pembayaran THR dilaksanakan serentak pada hari ini. Khusus pensiun, THR sudah bisa dilakukan dengan pemindahan buku ke penerima pensiun jadi sudah bisa ambil di ATM dan pembayaran juga bisa melalui kantor pos,” jelas Sri Mulyani, Jumat (24/5).

Sejatinya, seluruh Kantor Perbendaharaan Negara (KPN) sudah mulai melayani Surat Perintah Membayar THR (SPM THR) sejak 13 Mei 2019 lalu, sehingga satuan kerja Kementerian dan Lembaga (K/L) sudah bisa menerima THR pada hari ini. Adapun menurut dia, seluruh satuan kerja sebanyak 14.456 satker sudah mengajukan SPM THR.

Baca Juga :   SAMPAH Hampir Dua Ton Terkumpul dari Tukar Sembako

Namun, jika ada satker yang belum melakukan pengajuan SPM THR sebelum 24 Mei 2019, satker bisa mengajukannya setelah hari raya. “Jadi tidak ada THR yang hangus, kalau tidak bisa dicairkan hari ini, maka bisa dilakukan setelah hari raya,” tutur dia.

Sebelumnya, pemerintah mengalokasikan Rp40 triliun dengan rincian masing-masing Rp20 triliun untuk THR dan Rp20 triliun untuk gaji ke-13. Aturan itu tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBAKARAN di Komplek DPR Bandarmasih, “Renggut Nyawa” Seorang Anggota Pemadam Kebakaran
8 BANDARA Ditutup! 1.558 Penerbangan Ditunda
MOBIL SUV HITAM Dikejar, Diduga Tabrak Sejumlah Pengendara dan Kabur
KEMAH AKBAR Berubah Petaka, Dua Siswa MTs Al Furqan Tewas Tenggelam
SEORANG ANAK Tenggelam di Sungai Martapura
14 PENERBANGAN di Bandara Syamsudin Noor Terdampak Erupsi Krakatau
KASUS KARHUTLA: 113 Orang Ditetapkan Tersangka
4 BANDARA Ditutup Sementara Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 12:24

KEBAKARAN di Komplek DPR Bandarmasih, “Renggut Nyawa” Seorang Anggota Pemadam Kebakaran

Senin, 7 September 2026 - 12:10

WARGA Komplek DPR Bandarmasih Digegerkan Kobaran Api

Minggu, 6 September 2026 - 23:48

KARHUTLA KALSEL: TNI AU Maksimalkan Dukungan Operasi Udara

Minggu, 6 September 2026 - 22:11

PRIA MABUK Bawa Sajam Resahkan Warga Diamankan Polisi

Minggu, 6 September 2026 - 21:54

KEMAH AKBAR Berubah Petaka, Dua Siswa MTs Al Furqan Tewas Tenggelam

Minggu, 6 September 2026 - 21:48

SEORANG ANAK Tenggelam di Sungai Martapura

Minggu, 6 September 2026 - 20:27

RATUSAN APD dan Masker untuk Petugas Karhutla Kalsel

Minggu, 6 September 2026 - 20:20

14 PENERBANGAN di Bandara Syamsudin Noor Terdampak Erupsi Krakatau

Berita Terbaru

Bandara Soekarno Hatta ditutup sementara untuk seluruh aktivitas penerbangan karena ada indikasi sebaran abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau. (Foto: Antara/M Iqbal)

Nasional

8 BANDARA Ditutup! 1.558 Penerbangan Ditunda

Senin, 7 Sep 2026 - 00:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca