THR PNS, TNI/Polri dan Pensiunan Cair Hari Ini

- Penulis

Jumat, 24 Mei 2019 - 18:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku telah mencairkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional indonesia (TNI), dan aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebanyak Rp19 triliun per pukul 10.00 WIB. Dengan demikian, pencairan THR hingga pertengahan hari ini sudah mencapai 95 persen dari anggaran yang disediakan yakni Rp20 triliun.

Sri Mulyani mengatakan THR ini akan diberikan kepada PNS aktif sejumlah gaji pokok ditambah tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Sementara itu, pensiunan hanya akan menerima THR dalam bentuk gaji pokok.

Secara rinci, angka pencairan sebesar Rp19 triliun itu terdiri dari pembayaran THR bagi PNS, TNI, dan Polri sebesar Rp11,4 triliun dan pensiunan sebesar Rp7,6 triliun. Dengan sisa pencairan Rp1 triliun, ia yakin seluruh PNS bisa menerima THR pada hari ini.

“Seluruh pembayaran THR dilaksanakan serentak pada hari ini. Khusus pensiun, THR sudah bisa dilakukan dengan pemindahan buku ke penerima pensiun jadi sudah bisa ambil di ATM dan pembayaran juga bisa melalui kantor pos,” jelas Sri Mulyani, Jumat (24/5).

Baca Juga :   STATUS TERSANGKA Gubernur Kalsel Paman Birin, Gugur ! Menang Praperadilan Lawan KPK

Sejatinya, seluruh Kantor Perbendaharaan Negara (KPN) sudah mulai melayani Surat Perintah Membayar THR (SPM THR) sejak 13 Mei 2019 lalu, sehingga satuan kerja Kementerian dan Lembaga (K/L) sudah bisa menerima THR pada hari ini. Adapun menurut dia, seluruh satuan kerja sebanyak 14.456 satker sudah mengajukan SPM THR.

Namun, jika ada satker yang belum melakukan pengajuan SPM THR sebelum 24 Mei 2019, satker bisa mengajukannya setelah hari raya. “Jadi tidak ada THR yang hangus, kalau tidak bisa dicairkan hari ini, maka bisa dilakukan setelah hari raya,” tutur dia.

Sebelumnya, pemerintah mengalokasikan Rp40 triliun dengan rincian masing-masing Rp20 triliun untuk THR dan Rp20 triliun untuk gaji ke-13. Aturan itu tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka
OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa
DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C
PELAKSANAAN 50 Paket Proyek pada Dinas PUTR HSS TA 2024 Terindikasi Dugaan Kerugian Negara, Begini Sikap Kejati Kalsel
MAJELIS ETIK OMBUDSMAN Berhentikan Hery Susanto tidak dengan Hormat

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:49

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:11

SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:32

DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C

Berita Terbaru

Ratusan CPNS dilantik menjadi PNS angkatan pertama OIKN. (Foto: Humas OIKN)

Kaltim

OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:30

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca