Terdakwa Perkara Penyiraman Air Keras Tetap Tebarkan Senyum

- Penulis

Kamis, 21 Februari 2019 - 02:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Tiga terdakwa perkara penyiraman air keras ke tubuh Asep Syarifuddin, dulunya Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Asep Syarifuddin, tebar senyum ketika `diseret ke meja hijau’ (pengadilan,red), Rabu (20/2).

Terdakwa Rahmadi Kusuma, oknum anggota polisi, dan rekannya yang lain, Wahyudin Noor dan Kartika Kusuma, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Mereka semua didampingi Sugeng Aribowo dari Kantor Advokat Trusted and Reassure Law Firm.

Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fahrin Amrullah dari Kejati Kalsel dengan Hakim Ketua Eddy Cahyono.

JPU, mendakwa ketiga terdakwa atas penyiraman air keras kepada korban, di parkir Café Capung di Jalan Pulau Laut, Selasa (20/11) silam.

Yakni, ketiga terdakwa terbukti melanggar Pasal 335 KUHP sub Pasal 353 KUHP sub Pasal 351 KUHP jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Atas perbuatan ketiga terdakwa ini, JPU mengemukan korban Asep Syarifuddin akhirnya mengalami luka bakar akibat disiram air keras di beberapa bagian tubuh, terutama wajah dan leher.

Baca Juga :   TONGKAT KOMANDO Kapolresta Banjarmasin Dipegang Kombes Pol Riza Muttaqin, Begini Komitmen dan Prioritasnya

Korban Asep Syarifuddin mengira awalnya pelaku adalah seorang juru parkir, ternyata menyiramkan air keras (berdasar hasil uji laboratorium).

Korban Asep Syarifuddin khirnya dirawat di Rumah Sakit Suaka Insan untuk menjalani perawatan intensif atas luka yang dialami akibat siraman air keras.

Usai mendengar surat dakwaan, majelis hakim yang menyidangkan perkara itu kemudian memutuskan agenda sidang lanjutkan pada Kamis (28/2) untuk pemeriksaan saksi-saksi.

Saat itu,perkara tiga terdakwa displit dalam tiga berkas. Dari pantauan, saat keluar, terutama terdakwa Rahmadi selalu senyum, dan sapa rekan-rekannya yang masih dinas di kepolisian saat jaga di persidiangan Pengadilan Megeri (PN) Banjarmasin (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA KALSEL: TNI AU Maksimalkan Dukungan Operasi Udara
PRIA MABUK Bawa Sajam Resahkan Warga Diamankan Polisi
MOBIL SUV HITAM Dikejar, Diduga Tabrak Sejumlah Pengendara dan Kabur
KEMAH AKBAR Berubah Petaka, Dua Siswa MTs Al Furqan Tewas Tenggelam
SEORANG ANAK Tenggelam di Sungai Martapura
KARHUTLA KALTENG: 24 Orang Jadi Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
RATUSAN APD dan Masker untuk Petugas Karhutla Kalsel
14 PENERBANGAN di Bandara Syamsudin Noor Terdampak Erupsi Krakatau

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 23:48

KARHUTLA KALSEL: TNI AU Maksimalkan Dukungan Operasi Udara

Minggu, 6 September 2026 - 22:11

PRIA MABUK Bawa Sajam Resahkan Warga Diamankan Polisi

Minggu, 6 September 2026 - 22:04

MOBIL SUV HITAM Dikejar, Diduga Tabrak Sejumlah Pengendara dan Kabur

Minggu, 6 September 2026 - 21:54

KEMAH AKBAR Berubah Petaka, Dua Siswa MTs Al Furqan Tewas Tenggelam

Minggu, 6 September 2026 - 20:27

RATUSAN APD dan Masker untuk Petugas Karhutla Kalsel

Minggu, 6 September 2026 - 20:20

14 PENERBANGAN di Bandara Syamsudin Noor Terdampak Erupsi Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:57

4 BANDARA Ditutup Sementara Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 17:26

RUDY RESNAWAN tak Kuasa Tahan Tangis, Kenang Sosok Rudy Ariffin

Berita Terbaru

Bandara Soekarno Hatta ditutup sementara untuk seluruh aktivitas penerbangan karena ada indikasi sebaran abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau. (Foto: Antara/M Iqbal)

Nasional

8 BANDARA Ditutup! 1.558 Penerbangan Ditunda

Senin, 7 Sep 2026 - 00:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca