TATIB DPRD Kalsel, Pimpinan dan AKD Terbentuk Lebih Mendisiplinkan Diri

- Penulis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tatib DPRD Kalsel, Komisi Komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) serta Badan Kehormatan (BK), sudah terbentuk dan di paripurnakan, Rabu (9/10/2024). (SuarIndonesia/HM)

Tatib DPRD Kalsel, Komisi Komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) serta Badan Kehormatan (BK), sudah terbentuk dan di paripurnakan, Rabu (9/10/2024). (SuarIndonesia/HM)

SuarIndonesia – Tatib DPRD Kalsel, Komisi Komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) serta Badan Kehormatan (BK), sudah terbentuk dan di paripurnakan, Rabu (9/10/2024).

Ketua DPRD Kalsel Supian HK mengatakan setelah terbentuk masing-masing tofoksi menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang diberlakun guna membangun kenerja demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kalsel.

“Ini sebagai panduan kinerja dewan Kalsel dalam 5 tahun ke depan, pembentukan ini lebih cepat dari yang diperkirakan, dengan harapan disikapi secara positif oleh anggota dewan dalam bekerja menyerap aspirasi masyarakat, termasuk soal sanksi bagi anggota dewan maupun mitra kerja,” ucap Supian HK.

Sementara itu, Ketua Pansus Tatib Gusti Iskandar Sukma Alamsyah menjelaskan tatib yang dibuat sekarang tidak main-main, terutama mengenai tingkat kehadiran wakil rakyat dalam kegiatan tertentu.

“Jika 3 kali berturut-turut tanpa ada keterangan yang jelas, maka anggota dewan tersebut akan kena sanksi,” ucap Iskandar.

Sanksi yang dimaksud bermacam-macam ujar Iskandar, sanksi administrasi, komisi transfer atau di cabut dari alat kelengkapan lain, karena dianggap tidak produktif, namun terlebih dahulu disampaikan kepada pimpinan dewan.

“Untuk mitra kerja jika 3 kali berturut-turut tidak hadir dalam RDP maka dewan bisa menjemput secara paksa,” ujarnya.

Menurutnya, tatib ini, untuk mendorong wakil rakyat dan mitra kerja untuk lebih mendisiplinkan diri.

Baca Juga :   KPK TERBITKAN Surat Penangkapan untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Adapun susunan Komisi Komisi yang dibentuk yakni Alat Kelengkapan Dewan (AKD), untuk Komisi 1 Bidang Hukum, Ketua Pemerintahan Dan HAM Haji Rais Ruhyat, Wakil Ketua Habib Hamid Bahasyim, Seketaris Ilham Noor dan beberapa anggota.
Komisi II bidang Ekonomi Keuangan, Ketua HM. Yani Helmi, Wakil Ketua H Suripno Sumas, Seketaris Haji Jahrian dan beberapa anggota.

Untuk Komisi III sebagai ketua Apt Mustaqimah, S.Farm, M.Si dari Fraksi Nasdem, wakil ketua H Achmad Maulana dari Fraksi Golkar dan sekretaris Habib Muhammad Zen Bahasyim dari Fraksi PAN.

Dan Komisi IV sebagai ketua Jihan Hanifha, SH. dari Fraksi Gerindra, wakil ketua H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah dari Fraksi Golkar dan sekretaris Bambang Yanto Permono dari Fraksi DPP (Demokrat Persatuan Perjuangan).

Sedangkan jabatan Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) Ketua Supian HK, Wakil Ketua Kartoyo, HM Alpia Rahman dan Desy Oktaviasari serta beberapa anggota.

Untuk jabatan BP Perda Ketua Gusti Iskandar Sukma Alamsyah dan Wakil Ketua Firman Yusi serta beberapa anggota, untuk Jabatan Badan Kehormatan Rosehan NB Ketua, Mustohir Arifin Wakil Ketua dibantu beberapa anggota.(HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca