Topik THR 2026


Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kanan) dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait tunjangan hari raya (THR) di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3/2026). (Antara Foto/Fauzan)

Bisnis

MENAKER Terbitkan SE Pelaksanaan Pemberian THR 2026 bagi Pekerja

Bisnis | Ekonomi | Selasa, 3 Maret 2026 - 21:53

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:53

SuarIndonesia — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta, Selasa (3/3/2026), menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan…

error: Content is protected !!