Topik Syarat Caleg Cakada

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri). MK menolak permohonan uji materi yang meminta agar syarat capres, cawapres, caleg, dan cakada diubah menjadi minimal berpendidikan sarjana (S-1). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Hukum

MK TOLAK Permohonan Syarat Capres/Caleg/Cakada Minimal S-1

Hukum | Nasional | Senin, 29 September 2025 - 21:26

Senin, 29 September 2025 - 21:26

SuarIndonesia — Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi yang meminta agar syarat calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres), calon anggota legislatif (caleg),…

error: Content is protected !!