Topik pengejhtian penuntutan perkara

enghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative, disetujui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H.,M.Hum berdasarkan hasil ekspose yang juga dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalsel, Yudi Triadi SH,M. para Koordinator dan Kasi pada bidang Tindak Pidana Umum Kejati, pada Senin (11/11/2024) (SuarIndonesia/Ist)

HSU

DIHENTIKAN PERKARA Penabrak Motor Dua Orang Meninggal Dunia dan Penikaman, Satu Terluka

HSU | Hukum | Kalsel | Kota Banjarmasin | Kriminal | Peristiwa | Tapin | Selasa, 12 November 2024 - 13:49

Selasa, 12 November 2024 - 13:49

SuarIndonesia -Dihentikan perkara penabrak sepeda motor hingga menyebabkan dua orang meninggal dunia dalam peristiwa di Desa Pulau Pinang Km 94 Rantau, Kabupaten Tapin, Kalimantan…

error: Content is protected !!