Topik Izin Berkebun di Hutan

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (tengah) dan anggota Majelis Hakim MK Enny Nurbaningsih (kiri) memimpin sidang putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (16/10/2025). (ANTARA FOTO/FAUZAN)

Hukum

MASYARAKAT ADAT tak Perlu Izin Berkebun di Hutan asal Nonkomersial

Hukum | Nasional | Kamis, 16 Oktober 2025 - 23:29

Kamis, 16 Oktober 2025 - 23:29

SuarIndonesia — Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan masyarakat adat tidak memerlukan perizinan berusaha dari pemerintah pusat jika ingin berkebun di kawasan hutan, asal tidak ditujukan…

error: Content is protected !!