SIAL Dialami Seorang Buruh Bangunan saat di Bawah Jembatan, Keburu Diiringkus Polisi

- Penulis

Senin, 15 November 2021 - 17:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sial dialami Muhammad Sabran alias Aban (40, seharinya buruh bangunan berurusan dengan petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.

Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartika mengatakanm semua setelah pihaknya mendapat informasi terkait adanya transaksi narkoba jenis sabu.

” Setelah mendapatkan informasi, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku Aban,” jelas Kasat kepada wartawan, Senin (15/11/2021).

Dikatakan tersangka diamankan pada, Kamis (11/11/2021) saat berada di Brigjen. H. Hasan Basri Rt. 40, tepatnya di bawah jembatan Alalak Banjarmasin Utara.

Dari tangan warga Jalan Alalak Utara Rt. 05 Rw. 02 Banjarmasin Utara ini, pihak kepolisian berhasil menyita15 paket sabu seberat 198.13 gram.

Baca Juga :   PERJUANGAN BELUM BERAKHIR Soal Jalan Km 171, DPRD Kalsel Desak Kementerian ESDM

Dikatakan Suryo, awalnya petugas menyita dari tangannya berupa satu paket sabu seberat 2,38 gram.

“Untuk mencari barang bukti lainnya, anggota bergerak ke rumah tersangka,” ucapnya.

Di dalam rumah Aban, petugas menemukan 14 paket sabu siap edar.

“Barang bukti tersebut di temukan di dalam kelambu yang berada di dalam kamar tersangka,” tambahnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti yang ada di bawa ke Polresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut.

“Tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” kata Suryo. (YI)

Berita Terkait

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu
DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan
PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional
MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin
MILIKI Tiga Paket Sabu, Aluh Digiring ke Penjara
KALSEL Tetapkan Kualitas Akreditasi SNP
KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar
VONIS Ayah Gembong Narkotika Dikurangi 4 Bulan, Sebagian Harta Dikembalikan

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 19:59 WITA

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu

Kamis, 25 April 2024 - 19:21 WITA

MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin

Kamis, 25 April 2024 - 18:32 WITA

KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar

Kamis, 25 April 2024 - 18:22 WITA

VONIS Ayah Gembong Narkotika Dikurangi 4 Bulan, Sebagian Harta Dikembalikan

Kamis, 25 April 2024 - 15:51 WITA

BANJARMASIN Terima Penghargaan Pembangunan Kota Terbaik di Kalsel Tahun 2024

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Berita Terbaru

Beberapa stand menjual aneka kebutuhan masyarakat ini langsung diserbu pembeli (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan

Kamis, 25 Apr 2024 - 19:43 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca