SEKOLAH Rencana Dibuka November, Berikut Aturan Jumlah Maksimal Siswa Dalam Kelas

- Penulis

Rabu, 21 Oktober 2020 - 14:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Disdik Banjarmasin sudah mengambil ancang-ancang terkait rencana penerapan pembelajaran tatap muka terbatas untuk SD dan SMP yang rencananya dilakukan pada awal November mendatang.

Surat edaran terkait persiapan pembelajaran tatap muka terbatas sudah disebarkan ke SD dan SMP. Tak terkecuali para orang tua, sebagian mereka juga sudah mengetahui surat yang diterbitkan Disdik pada 19 Oktober 2020 itu.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala Disdik Banjarmasin, Totok Agus Daryanto itu dijelaskan bahwa, sekolah harus mempersiapkan sarana dan teknis belajar tatap muka dengan protokol kesehatan CoVID-19.

Salah satunya terkait pengaturan kapasitas siswa di setiap kelas. Dimana sekolah hanya boleh mengisi maksimal 18 siswa per kelas. Selain itu, jarak duduk juga diatur maksimal 1,5 meter per siswa.

“Melakukan pengaturan tata letak meja kursi di ruang kelas untuk menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan kapasitas kelas maksimal 18 siswa per kelas,” bunyi aturan dalam SE tersebut.

Pembagian masuk secara bergantian atau ship juga diatur. Sekolah diminta untuk membagi 50 persen dari rombongan belajar setiap kelasnya. Misal jumlah siswa dalam kelas ada 36 dalam satu kelas, maka dibagi 18 orang tatap muka, dan sisanya belajar dari rumah (BDR).

“Mengatur sistem ship 50 persen tatap muka dan 50 persen BDR dengan kapasitas kelas maksimum 18 siswa. Jika jumlah siswa di kelas kurang dari 18 orang maka tidak perlu sistem ship,” jelas dalam SE tersebut.

Baca Juga :   KOMBES CUNCUN MInta Maaf-Pamit, Riza Nahkodai Polresta Banjarmasin

Totok menjelaskan, teknis aturan jumlah siswa dan masuk secara bergantian ini sudah disesuaikan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang dikeluarkan pada 15 Juni 2020 lalu.

“Ya gambarnya seperti di SE itu, karena itu juga menyesuaikan surat keputusan dari empat itu. Jadi regulasi itu bukan dari kita, tapi berdasarkan surat keputusan juga,” ujar Totok.

Selain itu, rencana kebijakan belajar tatap muka ini juga masih perlu dirapatkan dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan CoVID-19 Banjarmasin. Disamping itu sekolah juga diminta untuk menjaring aspirasi para orangtua terkait kesiapannya.

“Karena sekolah juga perlu persiapan. Perlu izin orangtua. Mereka mengizinkan atau tidak. Ini yang masih belum diketahui. Tugas sekolah yang mencari tahu ini. Mau nggak orangtua tatap muka. Kalau mereka setuju ya jalan,” katanya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

POLRESTA BANJARMASIN Tuntaskan 94 Perkara, Curat dan Pencurian Biasa Mendominasi
BERSIHKAN Sungai Pemurus Baru, Polisi Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga
KEBAKARAN LAGI di Kompleks DPR Banjarmasin Barat, Terekam CCTV Sebelum Berkobar Ada Sosok Pria di Lokasi
ANAK BEKANTAN Terpisah dari Induk
HARI KE-20: 12 Nama Korban KM Virgo Transport 8 yang Teridentifikasi Tim DVI
PANGERAN Khairul Saleh Minta Pengunduran Diri Dirjen Pas Ditangguhkan, Soroti Kasus Lapas Cibinong
DIBONGKAR Polda Kalsel Penyelundupan Sisik Trenggiling dan Paruh Burung Rangkong, Pemesan ada Dari China dan Thailand
TIGA TERSANGKA LAGI Selain Nakhoda KM Virgo, Begini Penyidikan Tim Gabungan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:19

IWAN AFLANIE, Rektor ULM Periode 2026–2030

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:04

POLRESTA BANJARMASIN Tuntaskan 94 Perkara, Curat dan Pencurian Biasa Mendominasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:58

BERSIHKAN Sungai Pemurus Baru, Polisi Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51

HARI KE-20: 55 Korban KM Virgo Transport Masih Dicari, Korban Meninggal 80 Orang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:37

ANAK BEKANTAN Terpisah dari Induk

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:28

HARI KE-20: 12 Nama Korban KM Virgo Transport 8 yang Teridentifikasi Tim DVI

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:32

PANGERAN Khairul Saleh Minta Pengunduran Diri Dirjen Pas Ditangguhkan, Soroti Kasus Lapas Cibinong

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:11

DIBONGKAR Polda Kalsel Penyelundupan Sisik Trenggiling dan Paruh Burung Rangkong, Pemesan ada Dari China dan Thailand

Berita Terbaru

Petugas memasang garis polisi di lokasi penangkapan dia terduga teroris di Desa Tomoli Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Jumat (2/10/2026) malam. (Foto: Istimewa)

Hukum

TIGA Terduga Teroris Ditangkap di Sulteng

Sabtu, 3 Okt 2026 - 00:25

Dr Iwan Aflanie terpilih sebagai Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) periode 2026–2030 memberikan keterangan ke media, Jumat (2/10/2026). (Foto: Antara)

Kalsel

IWAN AFLANIE, Rektor ULM Periode 2026–2030

Sabtu, 3 Okt 2026 - 00:19

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca