SE SATPOL-PP Soal Penutupan Sejumlah Usaha Saat PSBB Ditarik

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2020 - 18:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Setelah beberapa saat yang lalu beredar surat edaran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Banjarmasin tentang penutupan sementara beberapa kegiatan usaha pada saat penerapan Pembatasan Sosial Berakala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin akhirnya hari ini diperintahkan untuk menarik kembali.

Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina yang langsung menginstruksikan kepada instansi terkait untuk menarik surat edaran bernomor 331.1/570/SatpolPP-02/V/2020 itu.
“Saya sudah perintahkan untuk menarik surat edaran itu,” ucapnya pada Sabtu (9/5/2020).

Menurut H Ibnu Sina, surat tersebut memang belum saatnya untuk dikeluarkan. Karena saat ini pihaknya masih dalam masa pembahasan revisi beberapa Peraturan Walikota (Perwali) yang akan diterapkan dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lanjutan itu.

“Karena saat ini kita masih melakukan rapat teknis terkait Perwali untuk diterapkan dalam perpanjangan PSBB kali ini,” bebernya.

Orang nomor satu di Bumi Kayuh Baimbai itu menegaskan dalam waktu dekat Perwali tersebut akan segera disahkan untuk diterapkan dalam PSBB lanjutan di Kota berjuluk Seribu Sungai tersebut. “Insya Allah hari ini Perwali itu akan difinalkan,” jelasnya.

Baca Juga :   PENGUSAHA Singkawang Ditembak, Adik Diduga Jadi Inisiator

H Ibnu Sina melanjutkan, jika Perwali tersebut sudah disahkan, akan ada informasi lebih lanjut terkait peraturan apa saja yang tertera di dalamnya dan harus ditaati oleh masyarakat. “Nanti akan ada informasi lebih lanjut terkait perpanjangan penerapan PSBB di Kota Banjarmasin ini,” tambahnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIGA Terduga Teroris Ditangkap di Sulteng
IWAN AFLANIE, Rektor ULM Periode 2026–2030
POLRESTA BANJARMASIN Tuntaskan 94 Perkara, Curat dan Pencurian Biasa Mendominasi
BERSIHKAN Sungai Pemurus Baru, Polisi Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga
KEBAKARAN LAGI di Kompleks DPR Banjarmasin Barat, Terekam CCTV Sebelum Berkobar Ada Sosok Pria di Lokasi
ANAK BEKANTAN Terpisah dari Induk
HARI KE-20: 12 Nama Korban KM Virgo Transport 8 yang Teridentifikasi Tim DVI
PANGERAN Khairul Saleh Minta Pengunduran Diri Dirjen Pas Ditangguhkan, Soroti Kasus Lapas Cibinong

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:19

IWAN AFLANIE, Rektor ULM Periode 2026–2030

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:04

POLRESTA BANJARMASIN Tuntaskan 94 Perkara, Curat dan Pencurian Biasa Mendominasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:58

BERSIHKAN Sungai Pemurus Baru, Polisi Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51

HARI KE-20: 55 Korban KM Virgo Transport Masih Dicari, Korban Meninggal 80 Orang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:37

ANAK BEKANTAN Terpisah dari Induk

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:28

HARI KE-20: 12 Nama Korban KM Virgo Transport 8 yang Teridentifikasi Tim DVI

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:32

PANGERAN Khairul Saleh Minta Pengunduran Diri Dirjen Pas Ditangguhkan, Soroti Kasus Lapas Cibinong

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:11

DIBONGKAR Polda Kalsel Penyelundupan Sisik Trenggiling dan Paruh Burung Rangkong, Pemesan ada Dari China dan Thailand

Berita Terbaru

Petugas memasang garis polisi di lokasi penangkapan dia terduga teroris di Desa Tomoli Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Jumat (2/10/2026) malam. (Foto: Istimewa)

Hukum

TIGA Terduga Teroris Ditangkap di Sulteng

Sabtu, 3 Okt 2026 - 00:25

Dr Iwan Aflanie terpilih sebagai Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) periode 2026–2030 memberikan keterangan ke media, Jumat (2/10/2026). (Foto: Antara)

Kalsel

IWAN AFLANIE, Rektor ULM Periode 2026–2030

Sabtu, 3 Okt 2026 - 00:19

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca