SATU SAKSI “Mahkota” Perkara Suap PUPR Kalsel, Terisak Minta Keringanan Hukuman

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sidang lanjutan perkara suap/gratifikasi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (2/5/2025) (SuarIndonesia/ZI

sidang lanjutan perkara suap/gratifikasi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (2/5/2025) (SuarIndonesia/ZI

SuarIndonesia – Salah satu saksi “Mahkota” perkara suap/gratifikasi proyek di Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), teteskan air mata hingga terisak (menangis dengan suara terputus-putus) meminta pada Mejelis Hakim untuk keringan hukuman, Kamis (2/5/2025).

Saksi “Mahkota” atau tersangka, yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang terlibat dalam tindak pidana yang sama ini adalah mantan Kabid Cipta Karya, Yulianti Erlynah.

Di hadapan Majelis Hakim di Ketuai Edi Cahyono, SH, MH pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, Yulianti Erlynah terus menjawab pertanyaan hakim dengan suara  bergetar serta mengakui kesalahannya.

“Saya mengaku bersalah, sangat menyesal dan meminta tak dihukum berat,” ucapnya.

Bahkan setelah itu, terdakwa menangis mengenang dua anaknya,  mengaku begitu khawatir dengan kondisi mereka.

Terlebih terhadap anak perempuan paling bungsu. “Dia sedang sakit dan sangat memerlukan saya. Saya anak tunggal, tdak punya saudara.Saat ini yang merawatnya cuma pembantu dan kakak saya yang laki-lak,” ujarnya.

Selain itu, meminta agar uang Rp 2 miliar yang disita KPK saat penggeledahan di rumah Jalan Rawasari dikembalikan.

Terdakwa bersikukuh kalau uang tersebut adalah warisan dari almarhum mantan suaminya untuk anak-anaknya.

“Saya berharap peninggalan dari ayahnya bisa kembali, masih menjadi rezeki bagi mereka,” harapnya.

Pada persidangan sebelumnya, ia memang bersikeras kalau Rp 2 miliar yang ditemukan dalam dua koper itu bukan hasil dari gratifikasi.”Uang itu tak hanya untuk menikah anak saya.

Tapi juga tabungan untuk masa depan anak kami,” kata saat menjawab pertanyaan JPU KPK.

Namun, soal uang lain  Rp 1,6 miliar lebih yang juga ditemukan di rumah merupakan kumpulan dari pemberian para kontraktor.

“Sengaja dia simpan untuk kegiatan yang tak ada dalam anggaran.

Baca Juga :   AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

‘Karena kalau diperlukan baru diserahkan untuk kegiatan yang tak dianggarkan,” ujarnya.

Ia mengaku uang tersebut rencananya digunakan untuk kegiatan peresmian dua proyek di Kalsel pada 2024.

Pertama rencana peresmian Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari di kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Kalsel, gedung olahraga dan tugu Nol kilometer di Banjarmasin.

ada  19 November ada peresmian masjid Arsyad dan gedung olahraga.

31 Desember juga ada peresmian tugu nol kilometer.

Diketahui,  selain Yulianti Erlynah juga tersret mantan Kepala Dinas  Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) , Ahmad Solhan, Plt Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel, Agustya Febry Andrean serta seorang H. Ahmad.

Saat itu pula, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi Ahli Administrasi Negara, Riawan Tjandra dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

Dalam keterangannya, menjelaskan kewenangan dan tanggung jawab pejabat negara dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Khususnya pengadaan barang dan jasa, sepenuhnya berada pada Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Dalam keterangannya, secara umum mengenai kewenangan dan tanggung jawab pejabat negara dalam pelaksanaan proyek pemerintah, khususnya pengadaan barang dan jasa.

Ia juga menjelaskan bahwa PA memiliki wewenang menunjuk KPA untuk melaksanakan sebagian tugas dan tanggung jawab, termasuk dalam proses pengelolaan anggaran. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS KORUPSI KPP Madya Banjarmasin: KPK Panggil Direktur Sungai Danau Jaya dan Binuang Mitra Bersama Prima
TARGET 2026 Bedah 413 Rumah Tidak Layak Huni di Kalsel, Calon Penerima Cek Melalui DTSEN
SEMANGAT “Polisi Bersama Masyarakat” Dirlantas Polda Kalsel ke Kampung Tertib Lalu Lintas
WUJUDKAN Polisi Bersama Masyarakat, Dirlantas Polda Kalsel Mengedukasi Mahasiswa
PEMADAMAN Karhutla di Handil Bakti, Kapolda Kalsel Instruksikan Menyelidiki Penyebabnya
KORBAN KEBAKARAN Dapat Bantun dari Polisi dan Dinsos Banjarmasin
DIUNGKAP Empat Kasus Pembakaran, Tiga Pelaku Diciduk
NEKAT BAKAR RUMAH di Kawasaan Bandarmasih Komplek DPR, Pelaku Mengaku Sering Ditegur

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:02

KING COBRA di Bawah Jembatan Dikira Kayu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:54

SOAL Alokasi Dana Desa yang ‘Imut’: 11 Kades Pupis-Katingan Curhat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:47

KARHUTLA KOBAR: 6 Petugas Tumbang hingga Masuk RS

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:03

GUBERNUR AGUSTIAR Ultimatum RS Jika Persulit Warga Berobat saat Karhutla

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:50

6 SARANG Orang Utan Ditemukan di Kebun Karet

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:31

LAGI, Dua Jasad KM Virgo Transport 8 Ditemukan di Kalteng

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51

HARI KE-20: 55 Korban KM Virgo Transport Masih Dicari, Korban Meninggal 80 Orang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:44

PRODUKSI 1.607 Jeriken Cairan X-Fire untuk Percepat Pemadaman Karhutla

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca