SATGAS PANGAN Dit Reskrimsus Polda Kalsel Ungkap 11,5 Ton Pupuk Subsidi Diperdagangkan Secara Ilegal

- Penulis

Rabu, 3 September 2025 - 19:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktik penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi yang tidak tepat sasaran, diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda  Kalsel. (SuarIndonesia/Ist)

Praktik penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi yang tidak tepat sasaran, diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel. (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – Praktik penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi yang tidak tepat sasaran, diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (3/9/2025).

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan sedikitnya 11,5 ton pupuk subsidi yang diduga hendak diperdagangkan secara ilegal antarwilayah kabupaten.

Kasus ini bermula saat Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel menggelar patroli di Jalan Trans Desa Sungai Riam, Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut pada 29 Juli 2025.

Petugas mencurigai sebuah truk bak hijau bernopol DA 8026 FH yang tertutup terpal. Setelah diperiksa, truk tersebut mengangkut 60 karung pupuk NPK Phonska bersubsidi dan 100 karung pupuk Urea bersubsidi, masing-masing berisi 50 kilogram.

“Setelah dilakukan pengembangan, total barang bukti bertambah menjadi 130 karung NPK dan 100 karung Urea dengan total keseluruhan 11.500 kilogram,” jelas Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar melalui Wakil Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, AKBP Riza Muttaqin.

AKBP Riza mengatakan, pelaku berinisial LH ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan sejak 29 Juli hingga 2 September 2025.

Modus yang dijalankan, pelaku memperdagangkan atau mendistribusikan pupuk bersubsidi ke luar wilayah kabupaten meski bukan penyalur resmi.

Sementara Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Zaenal Arifien menambahkan, pupuk tersebut berasal dari Hulu Sungai Tengah (HST) dan rencananya akan dibawa ke Kabupaten Tanah Laut.

Baca Juga :   DIRESMIKAN, Rimba Mart Jual Produk Hasil Hutan

“Praktik ini sudah berlangsung sekitar satu tahun.

Kalau dihitung, 11,5 ton pupuk yang diamankan ini seharusnya bisa menyelamatkan 46 petani dengan total lahan 92 hektare,” ungkap Zaenal.

Ia menegaskan, penyalahgunaan pupuk bersubsidi berpotensi mengganggu ketahanan pangan dan merugikan kelompok tani yang seharusnya menjadi penerima manfaat.

Barang bukti yang diamankan meliputi ribuan kilogram pupuk subsidi, truk pengangkut, serta dokumen terkait distribusi.

Polda Kalsel memastikan akan terus memperketat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi melalui Satgas Pangan.

“Satgas ini juga memantau distribusi bibit, alat pertanian, hingga ketahanan pangan lain agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak tak bertanggung jawab,” ujar AKBP Zaenal Arifien. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

LESTARIKAN SUNGAI, Ikan Sapu-Sapu jadi Sasaran Pengendalian Karantina Kalsel bersama Warga
SOROTI SILPA dan Belanja Pegawai Kesbangpol 2027, Dewan Minta Lebih Optimal
KETAHANAN Kalsel Fondasi Pertahanan Nasional Menghadapi Ancaman Modern
PANSUS DPRD Kalsel Sampaikan 21 Rekomendasi BBM Subsidi
AKIBAT KARHUTLA, La Jemo Alami Luka Bakar dan Meninggal Dunia
27 RIBU Hektare Lahan di Kalsel Terbakar
TEMUAN KARHUTLA KALBAR: Komnas HAM Panggil Kementerian Terkait
OTT BNPB: KPK Tahan Lima Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:00

KARHUTLA Ganggu Wisata Tanjung Puting

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:44

TIGA SARANG Orang Utan Ditemukan di Kebun Karet dan Rotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:35

TEMBUS 4.055, ISPU Palangka Raya Paling Berbahaya se-Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:30

JANGAN LENGAH Wanti-wanti Menhut Raja Antoni, Hujan Diprediksi Pertengahan November

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:22

MENHUT Raja Antoni Turun ke Kalsel, Pastikan Penanganan Karhutla Maksimal

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:11

ENAM Pelajar Palangka Raya Paparkan Inovasi Penyaring Air Gambut ke DPD RI

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:44

KAMPUNG NARKOBA Palangka Raya Digerebek Polisi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:38

TERSERANG ISPA: 47 Orang Utan Diterapi Nebulizer

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca