SuarIndonesia – Sang istri saksikan bagaimana suaminya dibunuh , karena persoalan hutan-piutang, Kamis (23/7/2020).
Rasidah istri korban H Bahruddin alias H Udin (48), juga berharap hukuman berat kepada pelaku di sidang di pengadilan nantinya.
Istri korban, ketika itu menyaksikan jalannya rekonstruksi atau peragaan pembunuhan terhadap suaminya.
Rekon itu dilaksanakan di Halaman Mapolsek Banjarmasin Utara di Jalan Brigjen H Hasan Basri atau Kayu Tangi Ujung.
Selain keluarga korban hadir menyaksikan pengacara tersangka Mochammad Irfan alias Irfan (44) ini dari Lembaga Kosultan dan Bantuan Hukum (LKBH) Unlam Banjarmasin.
Rekonstruksi dipimpin Kapolsekta Banjarmasin Utara, AKP Gita Suhandi Ahmadi SIk didampingi Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting.
Dimana anggota melaksanakan rekonstruksi langsung diperankan tersangka warga Anjir Jelapat Kabupaten Barito Kuala (Batola) bersama dua temannya.
Itu dalam perkelahian di depan rumah korban Alalak Utara RT 15 Banjarmasin Utara, Senin (29/6/2020) silam.
Korban mengalami luka akibat tikaman senjata tajan jenis pisau pada bagian punggung dan tangan
Itu pada adegan ke-18, dan terjadi pula penembakan dan melihat korban tak berdaya, tersangka bersama dua orang temannya meninggalkan lokasi kejadian.
Sekadar mengingatkan, kejadian dilatarbelakangi hutang piutang.
Ceritanya, korban memiliki hutang kepada pelaku senilai Rp7.500.000 sejak satu tahun lalu.
Uang itu dibayarkan pelaku untuk menyewa mobil angkutan kepada korban. Namun,mobilnya tak kunjung ada, sedangkan uangnya habis.
Bayarnya bertele-tele dan diduga karena perkataan korban saat ditagih kasar, membuat pelaku makin dongkol.
Sebelum itu pula, pernah terjadi keributan antara tersangka dan korban, namun sempat dimediasi anggota Bhabinkamtibas Alalak Utara Banjarmasin Utara.
Namun permasalahan itu tidak benar-benar selesai hingga akhirnya pada hari kejadian, tersangka bersama temannya kembali mendatangi korban ke rumahnya mencoba menagih hutang lagi.
Teman hanya diminta tunggu di sepeda motor, dan di depan rumah, pelaku sempat dibentak, cekcok terjadi lagi.
Korban juga sempat ingin memukul pelaku, namun berhasi dihindari, dan kemudian tersangka mengambil senjata airsoftgun dan pisau dari dalam jok sepeda motor.
Setelah itu kembali mendatangi korban, dengan senjata yang disimpan dalam celana dan tersangka menodongkan pistol kepada korban.
Namun bukannya takut, korban maju dan mencoba merebut pistol milik tersangka, dan terjadilah penembakan beberapa kali, namun tembakan itu meleset.
Dalam adegan, terjadilah tarik menarik senjata terjadi antara pelaku dan korban.
Perebutan itu terjadi hingga ke luar halaman rumah korban. Saat pergumulan, pelaku langsung menusuk korban dengan pisau beberapa kali. (DO)