Suarindonesia – Pelaku spesialis pencuri rumah kosong (ditinggal penghuninya), Ahmad Junaidi (32), diringkus anggota Buru Sergab (Buser) Polsek Kertak Hanyar, saat berada di kawasan Komplek Beruntung Jaya Banjarmasin Selatan, Rabu (2/1) malam, sekitar pukul 20.00 WITA
Kapolsek Kertak Hanyar, Iptu Prastya Yana WS SIk melalui Kanit Reskrim, Ipda Cahyo Sugiono SH, ketika dikonfirmasi, Kamis (3/1) membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian bersama barang bukti dan pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Pelaku diketahui beralamat Jalan A Yani Gang Budi Dharma No 04 RT 001 RW 004 Kelurahan Jawa Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar.
Aksinya di Jalan Pemurus Komplek Istiqamah Blok B No 05 Rt 09 Rw 03 Kelurahan Kertak Hanyar 1 Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar dengan korban Fahmi Arief (27).
Anggota menyita barang bukti berupa satu buah Honda Beat Warna Putih Nopol DA 6368 AEA, satu buah senjata tajam (sajam) jenis pisau enam unit [{Handphone}] [Hp] berbagai jenis
Selain itu, menyita dua cincin emas beserta suratnya, dua besi yang digunakan sebagai alat pencongkel serta kunci later T
Pada saat kejadian Senin malam (31/12) lalu, sekitar pukul 21.00 WITA, korban bersama keluarga berpergian untuk membeli makanan.
Ssaata pulang melihat pintu depan rumah terbuka, dan dicek, ternyata di dalam rumah sudah berhamburan, dan sejumlah barang hilang.
Korban melaporkan kejadian ke Mapolsek Kertak Hanyar.. Satu hari melakukan penyelidikan, akhirnya anggota mengetahui identitas pelaku serta keberadaannya hingga ditangkap. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















