POLRI akan Tertibkan Balap Liar

- Penulis

Minggu, 2 November 2025 - 20:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho (kanan) meninjau peralatan ETLE dalam konferensi pers Revitalisasi ETLE Nasional di Polresta Sidoarjo, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (20/10/2025). (Dok Korlantas Polri)

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho (kanan) meninjau peralatan ETLE dalam konferensi pers Revitalisasi ETLE Nasional di Polresta Sidoarjo, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (20/10/2025). (Dok Korlantas Polri)

SuarIndonesia — Korps Lalu Lintas Polri akan menertibkan kegiatan balap liar yang berpotensi sebagai pintu masuk tindak pidana yang membahayakan keselamatan masyarakat melalui operasi “Patroli Presisi Berperisai Cahaya”.

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho memerintahkan seluruh jajaran polisi lalu lintas (polantas) di tingkat Polda hingga Polres untuk meningkatkan patroli di jam-jam rawan guna mencegah kegiatan balap liar.

“Seluruh jajaran lalu lintas di tingkat Polda hingga Polres untuk meningkatkan kehadiran personel pada jam-jam rawan malam hingga dini hari,” kata Agus di Jakarta, Minggu (2/11/2025).

Agus menegaskan, operasi penanganan balap liar harus dilakukan secara humanis, profesional, dan berintegritas tinggi.

Ia pun meminta seluruh personel Polantas bersikap tegas, tetapi tetap memberikan rasa hormat serta aman bagi masyarakat.

“Setiap personel di lapangan diharapkan dapat menjadi teladan dalam disiplin, profesionalitas, dan kepedulian terhadap keselamatan publik,” kata Agus, dilansir dari AntaraNews.

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, Agus juga menginstruksikan penggunaan teknologi pendukung seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile dan body cam.

“Agar setiap proses penindakan terekam secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Dalam aspek penegakan hukum, Agus menjelaskan bahwa 95 persen pelanggaran lalu lintas akan ditindak melalui sistem ETLE. Sementara itu, 5 persen sisanya dilakukan dengan tilang manual, terutama terhadap kasus yang membutuhkan tindakan langsung seperti balap liar.

Baca Juga :   PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Ia menegaskan bahwa penyitaan kendaraan merupakan langkah hukum terakhir yang dilakukan petugas di lapangan.

Lebih lanjut, jenderal polisi bintang dua itu meminta setiap Kasat Lantas di seluruh Polres untuk memperkuat koordinasi lintas fungsi dengan Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim untuk memetakan lokasi rawan balap liar, jaringan pelaku, dan potensi keterlibatan pihak lain, seperti bengkel modifikasi ilegal atau praktik taruhan.

Selain itu, kegiatan lapangan juga akan diperkuat melalui sinergi dengan satuan Samapta dan Brimob guna memastikan keamanan personel maupun masyarakat selama operasi berlangsung pada malam hari.

Tidak hanya itu, Korlantas Polri juga akan mengawasi secara ketat bengkel-bengkel modifikasi yang diduga mendukung aktivitas balap liar.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pencegahan yang komprehensif agar ruang gerak kegiatan tersebut semakin kecil.

“Kehadiran Polantas di jalan merupakan wujud nyata peran negara dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bagi seluruh pengguna jalan,” ujar Agus. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan
11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA
KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR
KASUS KORUPSI BNPB: KPK Ungkap Isi Surat untuk Panglima TNI
KEBUT REGULASI Perlindungan Pekerja Tekan Lonjakan PHK, dI Kalsel Menembus Angka 3.444 Kasus
LEMBAGA INTERNASIONAL “UCSZOO” Apresiasi Polda Kalsel Jaga Trenggiling dari Kepunahan
10 PROVINSI Diujicobakan MBG Prasmanan
98 KASUS KARHUTLA Korporasi Naik ke Penyidikan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:23

KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:14

KASUS KORUPSI BNPB: KPK Ungkap Isi Surat untuk Panglima TNI

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:29

KEBUT REGULASI Perlindungan Pekerja Tekan Lonjakan PHK, dI Kalsel Menembus Angka 3.444 Kasus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:03

LEMBAGA INTERNASIONAL “UCSZOO” Apresiasi Polda Kalsel Jaga Trenggiling dari Kepunahan

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:58

10 PROVINSI Diujicobakan MBG Prasmanan

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:39

98 KASUS KARHUTLA Korporasi Naik ke Penyidikan

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:31

INOVASI Teknologi “Iceberg” Disiapkan Tangani Karhutla di Kalimantan

Berita Terbaru


Personel Lanud Sjamsudin Noor menurunkan dry ice yang dibawa Pesawat TNI AU. (Foto: HO-Antara)

Kalsel

1,2 TON DRY ICE untuk Modifikasi Cuaca Kalimantan

Kamis, 22 Okt 2026 - 00:16

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026) malam. (Foto: Antara/Maria C Galuh)

Bisnis

HARGA BBM Subsidi tak Naik hingga Akhir Tahun 2026

Rabu, 21 Okt 2026 - 23:09

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca