PLN Kalselteng Tanggapi Positif Aduan Pelanggan Lewat Ombudsman Kalsel

- Penulis

Jumat, 19 Juli 2024 - 21:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan Buku oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman (batik) kepada General Manager PLN UID Kalselteng Muhammad Joharifin (empat dari kanan) beserta jajaran PLN UID Kalselteng. [ANTARA/HO-PLN UID Kalselteng]

Penyerahan Buku oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman (batik) kepada General Manager PLN UID Kalselteng Muhammad Joharifin (empat dari kanan) beserta jajaran PLN UID Kalselteng. [ANTARA/HO-PLN UID Kalselteng]

SuarIndonesia — Manajemen PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Tengah (UID Kalselteng) memberikan tanggapan positif terhadap pengaduan pelanggan lewat Ombudsman RI Perwakilan Kalsel.

Rombongan PLN UID Kalselteng yang datang ke Ombudsman disambut langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman.

Dikutip dari AntaraNews, Hadi Rahman di Banjarmasin, Jumat (19/7/2024), menyampaikan apresiasi atas respon positif PLN terhadap aduan pelanggan yang diterima melalui Ombudsman.

Dia juga mengungkapkan penghargaan dari masyarakat terkait terbangunnya Kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) Ahmad Yani yang baru dan kini semakin baik dalam memberikan pelayanan.

“PLN telah menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam menanggapi aduan-aduan yang masuk. Masyarakat sangat mengapresiasi peningkatan pelayanan yang dilakukan oleh ULP Ahmad Yani,” ujar Hadi Rahman.

Selain itu, Hadi, juga berterima kasih kepada seluruh jajaran manajemen PLN disela kesibukannya masih menyempatkan berkunjung ke Ombudsman dalam rangka audiensi tersebut.

Selanjutnya, Hadi menyinggung terkait progres pembangunan listrik desa yang semakin meningkat, sehingga dia pun berharap rasio desa berlistrik di Kalsel bisa segera 100 persen.

Bukan itu saja, dia juga turut menyampaikan bahwa peran PLN dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat sangat krusial.

“Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut dan PLN dapat terus meningkatkan kualitas layanannya. Respon cepat dan tindakan yang tepat dari PLN terhadap aduan pelanggan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut General Manager PLN UID Kalselteng Muhammad Joharifin menegaskan bahwa PLN selalu berkomitmen untuk merespon setiap aduan dari masyarakat dan segera menindaklanjutinya.

“Kami memiliki banyak kanal layanan dan aduan terkait kelistrikan, baik melalui call center PLN 123 maupun aplikasi PLN Mobile. Dengan kanal-kanal ini, pelanggan akan mendapatkan informasi akurat dan seluruh prosesnya terintegrasi hingga ke sistem PLN Pusat,” papar Joharifin.

Dia juga mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan kanal-kanal resmi yang telah disediakan oleh PLN dalam menyampaikan aduan serta layanan kelistrikan, sebab pelanggan tidak hanya mendapatkan layanan yang cepat dan tepat, tetapi juga terhindar dari praktik-praktik percaloan yang sangat merugikan masyarakat.

Baca Juga :   POLDA KALSEL Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Lebih Sabu Terbungkus Plastik Teh China

Joharifin pun menyinggung perihal aduan masyarakat mengenai kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dan Penertiban Pelanggan Subsidi Listrik (P2SL).

Dia menekankan bahwa pelaksanaan P2TL dan P2SL adalah amanah negara untuk memastikan bahwa subsidi listrik tepat sasaran. Selain itu hal tersebut sebagai bentuk kepedulian PLN untuk menjaga keamanan masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan oleh penggunaan listrik ilegal.

“P2TL adalah langkah penting untuk menyelamatkan uang negara yang harus tepat sasaran dan menjaga keselamatan masyarakat dari bahaya yang lebih besar akibat listrik ilegal seperti kebakaran,” tegasnya.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini juga membahas berbagai upaya yang telah dilakukan PLN UID Kalselteng dalam meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan.

Salah satu inisiatif yang mendapat perhatian adalah peningkatan fasilitas dan layanan di ULP Ahmad Yani yang telah memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.

Diakhir diskusi, Joharifin menjelaskan bahwa PLN sudah menerapkan sistem manajemen anti penyuapan, sehingga dalam proses bisnisnya, PLN tidak menerima penyuapan maupun gratifikasi dalam bentuk apapun dari seluruh pelanggan.

“Kami informasikan dan semoga bisa disampaikan ke seluruh lapisan masyarakat melalui Ombudsman bahwa PLN menerapkan prinsip anti penyuapan dan gratifikasi,” tegasnya

Lanjut dia, untuk pembayaran transaksi hanya dilakukan di rekening dan pembayaran resmi. Jadi apabila ada oknum PLN yang melakukan hal tersebut silahkan informasikan dengan memberikan bukti konkritnya untuk kami tindaklanjuti.

Untuk diketahui, kunjungan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara PLN UID Kalselteng dan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, serta memberikan kontribusi positif dalam upaya peningkatan kualitas layanan listrik di wilayah Kalimantan Selatan. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang
DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam
PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain
BAHAS Anggaran Kebun Raya Banua, Begini Penekanan DPRD Kalsel

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:48

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:03

KEMENHAJ: 245 Kloter Gelombang I Sudah Diberangkatkan ke Tanah Air

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:36

PALU DIGUNCANG GEMPA Tektonik Magnitudo 6,7

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18


Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi. (Foto: Antara/IC Senjaya)

Bisnis

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Jun 2026 - 19:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca