PIMPINAN Komisi III DPR Apresiasi Kinerja Polri Gagalkan Selundupan Sabu Bernilai Rp4,5 Triliun

- Penulis

Minggu, 24 Mei 2020 - 09:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangeran Khairul Saleh.(Foto/Dok.SuarIndonesia)

SuarIndonesia – Pimpinan Komisi III DPR-RI mengapresiasi kinerja Polri, khususnya Tim Satgassus Merah Putih yang telah berhasil mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional.

Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Pangeran Khairul Saleh kepada SuarIndonesia.com, Sabtu (23/05/2020) malam, menyatakan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolri terutama Tim Khusus Satgassus Polri Merah Putih berhasil menyita 821 kilogram sabu yang senilai dengan Rp4,5 triliun.

Penggagalan peredaran narkoba jenis sabu yang diselundupkan melalui jasa transportasi logistik dan dikemas dalam kardus karton berisikan tepung oleh Tim Satgassus Bareskrim Mabes Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan dua tersangka WNA asal Pakistan dan asal Yaman.

Listyo menjelaskan bahwa barang bukti yang disita dari tersangka merupakan narkoba yang telah dikemas di dalam sebuah Tupperware sebanyak 517.200 gram sabu.

Pengungkapan jaringan Narkotika jenis sabu yang di lakukan oleh Tim Satgassus Jumat (22/05/2020) pukul 20.00 WIB. Berhasil diciduk beberapa orang di Jalan Takari Kecamatan Taktakan Kota Serang Banten.

Atas keberhasilan ini, Pangeran meminta Kapolri dan jajarannya tetap selalu waspada memberantas peredaran narkoba. “Meski di saat pandemi virus corona ini,” kata Politisi PAN ini mengingatkan.

Baca Juga :   GELAR Unjuk Rasa Diimbau tidak Anarkis

Menurut mantan Bupati Banjar dua periode ini, bos besar, bandar dan pengedar narkoba mengira polisi lengah karena Polri termasuk instansi yang turut dilibatkan dalam penanganan Covid-19.

Namun, lanjut Pangeran, pihak kepolisian ternyata tetap waspada. Sehingga sabu seberat hampir satu ton dapat dideteksi pihak polisi sebelum sempat beredar di masyarakat.

Karena itu, Pangeran meminta kepada penegak hukum memberikan hukuman yang seberat-beratnya terhadap para pelaku. “Bila perlu hukuman mati,” tandas Pangeran.

Pasalnya, di saat keprihatinan wabah corona ini, para pelaku malah memanfaatkan situasi dan kondisi ini. “Sangat wajar para pelakunya diberikan hukuman paling berat,” tegas Pangeran.

Rencananya hari ini Sabtu (23/05/2020) akan dilakukan press realase oleh Presiden Jokowi. (RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KORUPSI Dana Desa: Pasutri Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 490 Juta
JENDERAL SUYUDI Bersimpuh Cium Ibu Usai Dilantik Jadi Kapolri
KORUPSI KPP Madya Banjarmasin: KPK Panggil Pegawai Adaro Andalan Indonesia dan Dua Pegawai Pajak
RESMI Komjen Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit
PERKARA KORUPSI PT Asabaru Balangan Dua Terdakwa Divonis Penjara dan Denda
PEMILIK Kendaraan ODOL Bisa Kena Sanksi Pidana di RUU LLAJ
361 PERSONEL JDR Jepang Dianugerahkan Satyalancana Dharma Samudera
TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:39

DUA VENDOR “Salvage” KM Virgo Transport 8 Belum Final Penunjunkan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:09

JENDERAL SUYUDI Bersimpuh Cium Ibu Usai Dilantik Jadi Kapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:35

RESMI Komjen Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit

Rabu, 30 September 2026 - 21:26

TAMPIL di Podcast OBLIGASI Bank Kalsel, Wali Kota Yamin Ajak Warga Pilah Sampah

Rabu, 30 September 2026 - 21:15

HARI KE-18: SRU Darat Temukan 4 Korban KM Virgo di Kalteng

Rabu, 30 September 2026 - 20:46

PERKARA KORUPSI PT Asabaru Balangan Dua Terdakwa Divonis Penjara dan Denda

Rabu, 30 September 2026 - 20:44

MALAM INI, Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi 10 Korban KM Virgo Transport 8

Rabu, 30 September 2026 - 14:06

TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas

Berita Terbaru

Petugas BPBD Kotawaringin Timur berjuang memadamkan api karhutla. (Foto: HO-BPBD Kotim)

Kalteng

KASUS KARHUTLA KOTIM: 11 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 1 Okt 2026 - 20:19

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca