PERAMPINGAN Jumlah BUMN tetap Berjalan

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Tedi Bharata menjawab pertanyaan ANTARA di sela peluncuran Pameran Jurnalistik dan Buku “Haluan Merah Putih” di Antara Heritage Center, Jakarta, Kamis (30/10/2025). ANTARA/Putu Indah Savitri)

Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Tedi Bharata menjawab pertanyaan ANTARA di sela peluncuran Pameran Jurnalistik dan Buku “Haluan Merah Putih” di Antara Heritage Center, Jakarta, Kamis (30/10/2025). ANTARA/Putu Indah Savitri)

SuarIndonesia — Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Tedi Bharata memastikan perampingan jumlah BUMN tetap berjalan.

“(Soal perampingan jumlah BUMN) tetap berjalan, tapi tentunya ini semua stakeholder akan kita libatkan. Karyawan tentu harus menjadi yang pusat (yang paling diperhatikan),” kata Tedi di sela peluncuran Pameran Jurnalistik dan Buku “Haluan Merah Putih” di Antara Heritage Center, Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menilai upaya pengurangan jumlah BUMN dari 1.000 menjadi sekitar 200 entitas merupakan cara untuk meningkatkan rasio profitabilitas antara laba dibandingkan total aset (return of asset/RoA).

Tedi mengatakan pernyataan Presiden Prabowo bertujuan agar BUMN dapat bertransformasi dan memberikan kinerja yang lebih baik di segala aspek bagi negara.

“Ini juga perlu dipahami bahwa harapan besar, aspirasi besar dari pemerintah, dari Pak Prabowo, bahwa BUMN harus lebih bagus lagi, harus lebih maju lagi kerjanya, harus lebih baik lagi memberikan dampak kepada masyarakat,” kata Tedi, dilansir dari AntaraNews.

Ia melanjutkan kontribusi BUMN baik finansial maupun nonfinansial atau dampak sosialnya harus lebih besar lagi.

“Itu adalah amanah dari Presiden, sehingga karyawan BUMN harus mengerti bahwa amanah ini bentuknya nanti KPI mereka juga harus lebih baik lagi. Kinerja dari karyawan juga harus lebih baik lagi,” imbuhnya.

Baca Juga :   AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Selain itu, Tedi mengatakan penting juga bagi BUMN untuk kembali ke bisnis inti (core business) masing-masing.

Dua pekan lalu, Presiden Prabowo mengatakan perampingan jumlah BUMN ini sudah disampaikan kepada CEO Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani untuk melaksanakan rasionalisasi tersebut.

“Saya sudah memberikan arahan kepada pimpinan Danantara untuk melakukan rasionalisasi, memangkas dari sekitar 1.000 BUMN menjadi angka yang lebih rasional, mungkin 200, 230, atau 240,” kata Prabowo.

Selain itu, ia juga meminta manajemen Danantara Indonesia untuk mengoperasikan BUMN dengan standar bisnis internasional, termasuk merekrut talenta terbaik, baik dari dalam maupun luar negeri.

Presiden menyatakan langkah tersebut dilakukan agar pengelolaan BUMN lebih efisien, transparan, dan berdaya saing global.

Melalui upaya tersebut, ia optimistis rasio RoA BUMN yang tadinya hanya sekitar 1-2 persen dapat meningkat. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
BIAYA HAJI 2027: Presiden Prabowo Usulkan Komposisi 52:48
DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair
HARI KE-14: Tiga Kapal Negara Perkuat Operasi SAR KMP Virgo Transport 8
OPERASI Pencarian Korban KM Virgo Dilanjutkan Tujuh Hari Berikutnya, 71 yang Belum Ditemukan
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca