SuarIndonesia – Dari pengakuan M Irvan (44), seharinya buruh bangunan, yang membunuh H Udin (47), dalam peristiwa di kawasan Alalak Banjarmasin Utara, Senin malam (29/6/2020), sekitar pukul 22.00 WITA, dirinya jengkel dengan korban.
Ayah tiga orang anak ini ucap karena beberapa kali ditagih soal hutang, pasti korban, warga Jalan Brigjen Haji Hasan Basri tepatnya Kayu Tangi Ujung RT 40 RW 03 Alalak Utara Banjarmasin Utara, marah-marah kepadanya.
Utangnya Rp 7,5 juta, yang awalnya dirinya ingin menyewa satu buah mobil truk.
Itu sekitar satu tahun yang lalu, beberapa kali dihubungi soal truk pasti jawaban korban nanti, mobil yang disewa pasti datang.
Dan sering mendatangi korban ingin mengambil kembali uang sewa, karena tak pasti dan dibatalkan dan sempat cekcok.
Hal ini sempat dilakukan pedamaian anggota Babinkamtibmas Polsekta Banjarmasin Utara.

Namun korban juga tak memenuhi soal janji untuk mengembalikan utangnya. “Malam itu saya hanya diantar dua teman untuk menemui korban sempat bertengkar,” ungkapnya.
Korban katanya tersangka sempat mengajak berkelahi.
“Disitulah saya sempat menembak korban dan melakukan penusukan sebanyak empat kali,” ujarnya lagi.
Kemudian dirinya lari keluar komplek serta bersembunyi ke Jalan Belitung Banjarmasin Barat, serta menyembunyikan barang bukti, dan kemudian pulang ke Kapuas.
Esok harinya bergegaas untuk menuju ke Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, untuk berangkat ke Jawa Timur, namun keburu ditangkap polisi. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















