PEMBANGUNAN IKN Tak Akan Pernah Mangkrak

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 22:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah. (ANTARA/HO-Banggar DPR RI)

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah. (ANTARA/HO-Banggar DPR RI)

SuarIndonesia — Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meyakini pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan mangkrak dan terus berlanjut sebab merupakan amanat dari undang-undang.

“IKN tidak akan pernah mangkrak karena itu amanat undang-undang,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Dia memastikan pembangunan IKN tetap berlanjut meski anggaran yang dialokasikan untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) fluktuatif tiap tahunnya.

“Yang terpenting terhadap pembangunan Otorita IKN itu berkelanjutan. Setiap tahun kami anggarkan bahwa besaran anggarannya itu fluktuatif, itu sesuai kebutuhan prioritas tentu, tapi pasti anggaran Otorita IKN selalu ada,” tuturnya.

Said pun meyakini kekuatan fiskal tahun 2026 akan membawa peningkatan pada anggaran yang dikucurkan untuk OIKN.

“Kalau melihat kekuatan fiskal kita di 2026, Insyaallah Otorita IKN akan ada peningkatan,” tutur Said dilansir dari ANTARANews.

Sebelumnya dalam rapat paripurna hari ini, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengumumkan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tentang permohonan konsultasi perubahan rencana terkait IKN.

Dia mengatakan surat itu telah diterima oleh pimpinan DPR RI pada Senin (21/7), lalu diumumkannya pada saat Rapat Paripurna DPR RI yang beragendakan penutupan masa sidang.

“Tanggal 21 Juli 2025 tentang permohonan konsultasi perubahan rencana induk Ibu Kota Nusantara,” kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Baca Juga :   GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Dia mengatakan surat dari Kepala OIKN itu bernomor B152/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 tanggal 21 Juli 2025, namun dia belum menjelaskan secara rinci maksud dari adanya surat tentang perubahan rencana IKN tersebut.

Adapun sebelum rapat paripurna digelar, Komisi II DPR RI mengadakan rapat konsultasi bersama pimpinan DPR RI dan OIKN yang membahas dua hal, yakni menyangkut perubahan status Bandar Udara Internasional Nusantara dan pembangunan perumahan di IKN.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengatakan dalam rapat tersebut membahas rencana Bandar Udara Internasional Nusantara di IKN yang selama ini berstatus Very Very Important Person (VVIP) untuk diubah menjadi bandara umum.

Adapun isu kedua yang dibahas dalam rapat tersebut, dia menjelaskan bahwa Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyampaikan permintaan agar mengurangi besaran luas perumahan di IKN yang diperuntukkan untuk para pejabat negara. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
BIAYA HAJI 2027: Presiden Prabowo Usulkan Komposisi 52:48
HARI KE-14: Tiga Kapal Negara Perkuat Operasi SAR KMP Virgo Transport 8
OPERASI Pencarian Korban KM Virgo Dilanjutkan Tujuh Hari Berikutnya, 71 yang Belum Ditemukan
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka
KASUS SAMIN TAN: 436 Ribu Ton Batu Bara Dilelang Kejagung, Laku Rp 179 M

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca