PANGLIMA TNI: Prajurit Aktif Menjabat di Instansi Lain harus Pensiun Dini

- Penulis

Senin, 10 Maret 2025 - 22:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. (Foto: ANTARA/Rio F)

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. (Foto: ANTARA/Rio F)

SuarIndonesia — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto memastikan prajurit aktif yang kini menjabat di instansi dan lembaga lain harus pensiun dini atau mengundurkan diri.

“Jadi, prajurit TNI aktif yang menjabat di kementerian/lembaga lain akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif ya sesuai dengan Pasal 47. Makasih,” kata Jenderal TNI Agus di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025) melansir dari AntaraNews.

Pasal 47 ayat (2) UU TNI mengatur regulasi jika anggota TNI menduduki jabatan sipil.

Meski demikian, Agus tidak menyebut siapa saja anggota TNI aktif yang saat ini harus pensiun atau mengundurkan diri karena mengemban jabatan sipil.

Sebelumnya, masyarakat menyoroti beberapa pejabat TNI aktif yang mengemban jabatan strategis di ranah sipil.

Baca Juga :   POLRI Siap Amankan PSU Pilkada 2024

Beberapa pejabat TNI yang menjadi perhatian masyarakat adalah Letkol Inf Teddy Indra Wijaya yang menjabat sebagai Sekretaris Kabinet. Sebelumnya Teddy mengemban jabatan tersebut masih berpangkat mayor.

Belakangan, Teddy mendapatkan kenaikan pangkat dari Panglima TNI menjadi Letkol.

Selain itu, Ada Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Bulog. Pada saat yang sama, Novi juga menjabat sebagai Danjen Akademi TNI. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling
BGN Tangguhkan 1.152 SPPG Wujud tak Ada Kompromi untuk Standar MBG
JEMAAH Diimbau Siapkan Stamina Hadapi Rute Mina ke Jamarat
SEMBILAN WNI Korban Penahanan Israel Kembali ke Tanah Air
PRESTASI GEMILANG ! Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca