PA 212 Bela Habib Bahar dengan Sebut Ceramahnya Hanya Kritik

- Penulis

Jumat, 30 November 2018 - 14:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaraindonesia – Habib Bahar bin Smith dipolisikan karena materi ceramah mengenai ‘Jokowi kayaknya banci’. Persaudaraan Alumni 212 membela Habib Bahar bin Smith dengan menyebut bagian ceramah itu hanya sebagai kritik.

“Terkait pelaporan Habib Bahar, saya dari PA 212 punya pandangan dan saran, para ‘cebong’ seharusnya menerima putusan MK tentang wafatnya pasal haatzaai artikelen pada tahun 2017. Maka sebaiknya menerima kritikan sebagai norma berekspresi karena pandangan seseorang tidak harus uniform,” tutur Kadiv Hukum PA 212 Damai Hari Lubis kepada detikcom, Kamis (29/11/2018).

Damai mengatakan para pelapor Habib Bahar ke polisi hanya semata-mata merupakan tindakan latah. Dan, menurutnya, apa yang dilakukan Habib Bahar hanya merupakan suatu bentuk kontrol sosial.

“Secara resmi saya mewakili Kadiv Hukum PA 212/Ketua Korlabi serta Aliansi Anak Bangsa, menyampaikan pendapat hukum terkait lontaran kritikan Habib Bahar Bin Smith adalah suatu hal yang wajar dalam berekspresi dalam rangkasocial control,” ujar Damai.

“Itu kan kritik, yakin nanti ada penjelasan khususnya, fokus perihalnya, tentunya ada juga nanti hal-hal yang tidak dikritik. Masa mau semuanya bagus-bagus dibilang. Jokowi kan manusia, yang nggak luput dari kesalahan. Ulama aja kalau perlu boleh dikritik,” sambungnya.

Damai meminta apa yang disampaikan Habib Bahar dalam ceramah itu tidak dilihat secara terpotong pada bagian tertentu saja. Perlu dilihat bagian lain dalam ceramah Habib Bahar.
M
“Dan jangan sampai kritikan Habib Bahar bin Smith terhadap satu peristiwa diartikan secara letter lux. Harus ‘sadarkum’. Sesuai hukum tentunya sangat dibutuhkan dalam hal apa, dalam objek apa, kan ada juga pasti yang bagusnya. Yang bagusnya tentu tidak dikritik. Maka nanti yakin tentunya akan diawali dengan klarifikasi dulu oleh petugas hukum,” kata Damai.

Baca Juga :   DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Di sisi lain, menurut Damai, Jokowi bukan orang yang anti terhadap kritik. Damai juga menyinggung soal Jokowi yang kerap melontarkan pernyataan ‘puitis’.

“Apalagi Jokowi kan tidak antikritik. Bahkan suka dengan kritik dan cukup satire kalau beri statement pada suatu hal. Contoh kata yang puitis ‘sontoloyo,’ ‘tabok’, dan lain-lain. Pernah ia keluarkan. Kan baik-baik saja. Yang jelas semua rambu-rambu hukum tentang kebebasan berpendapat secara individu maupun kelompok, terhadap penguasa atau pejabat atau public figure. Lisan maupun tertulis,” tutur Damai.

“Maksudnya semua pihak, pelapor dan dalam hal ini subjek hukum Jokowi Presiden Penguasa Tertinggi, harus menerima itu sebagai ketentuan norma yang ada. Sesuai UU. Tentang berekspresi dan pastinya Indonesia adalah rechstaat, bukan kekuasaan belaka, pastinya tidak otoriter,” pungkasnya.(detik.news/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEMUKIMAN di Jalan Batu Merah Sungai Andai Membara
SEIMBANGKAN Bisnis dan ESG, CK Bagikan Sembako dan Cek Kesehatan di 17 Desa Sungai Loban
PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan
RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun
PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan
DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel
DISIAPKAN Ratusan Titik Rumah Oksigen-Mobil Keliling Karhutla
DRY ICE tidak untuk Padamkan Api tapi Mengurai Kabut Asap Karhutla
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:19

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:04

RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:40

DISIAPKAN Ratusan Titik Rumah Oksigen-Mobil Keliling Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:29

DRY ICE tidak untuk Padamkan Api tapi Mengurai Kabut Asap Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:03

11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:23

KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:14

KASUS KORUPSI BNPB: KPK Ungkap Isi Surat untuk Panglima TNI

Berita Terbaru

Kebakaran melanda kawasan permukiman di Jalan Batu Merah 1, RT 48 RW 04, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Jumat (23/10/2026) subuh (SuarIndonesia/DO)

Kalsel

PEMUKIMAN di Jalan Batu Merah Sungai Andai Membara

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:02

Presiden Prabowo Subianto (tengah) meresmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan saat Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 di Jiexpo Convention Centre, Jakarta, Kamis (22/10/2026). (Foto: Antara/Fauzan)

Nasional

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:19

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI Hariqo Wibawa Satria menyampaikan pidato dalam acara

Nasional

RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:04

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca