“OM JAK MENJAWAB” Edukasi Hukum pada Masyarakat Diberikan Tim Kejati Kalsel

- Penulis

Senin, 17 Maret 2025 - 17:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Kegiatan “Om Jak Menjawab”, ini adalah edukasi hukum yang diberikan pada masyarakat oleh diberikan Tim Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel).

“Program ini dirancang sebagai wadah untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, dengan tujuan agar setiap individu dapat lebih memahami hak-hak dan kewajiban hukumnya dalam kehidupan sehari-hari,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel, Rina Virawati SH MH melalui Kasi Penkum,, Yuni Priyono SAH MH, Senin (17/3/2025).

Kegiatan telah dilaksanakan di Taman Wisata Siring Kotabaru yang langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Yuni Priyono didampingi staf.

Dikatakan, melalui program ini, Kejati Kalsel tdak hanya memberikan informasi mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tetapi juga membantu menjawab berbagai pertanyaan terkait permasalahan hukum yang
sering muncul di tengah masyarakat.

Pelaksanaan program menunjukkan komitmen Kejatii Kalsel untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, terutama dalam hal memberikan akses terhadap informasi hukum yang selama ini mungkin sulit dijangkau.

Baca Juga :   PENGANGKATAN CASN dan PPPK Pemprov Kalsel, Menyesuaikan Pusat

“Pelayanan hukum gratis yang disediakan bertujuan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat, terutama yang kurang
mampu, untuk memperoleh bantuan hukum tanpa memerlukan biaya,” sambung Yuni Priyono.

Ini tentu sangat bermanfaat, mengingat banyaknya kasus hukum yang seringkali tidak bisa diakses oleh lapisan masyarakat tertentu karena keterbatasan biaya.

Antusiasme masyarakat terhadap program tersebut cukup tinggi, terlihat dari banyaknya
warga yang hadir dan aktif berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Mereka tidak hanya mendapatkan informasi yang bermanfaat, tetapi juga merasa terbantu dengan adanya pelayanan
hukum gratis.

Banyak di antara mereka yang akhirnya menemukan solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi. (*/ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak
SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa
SEORANG PESEPEDA di Kawasan Pelabuhan Trisakti Tewas Dihantam Truk Tronton
DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka
DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur
PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:08

KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL

Senin, 8 Juni 2026 - 23:22

WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 22:59

MAJELIS ETIK OMBUDSMAN Berhentikan Hery Susanto tidak dengan Hormat

Senin, 8 Juni 2026 - 22:39

2.834 NARAPIDANA ‘High Risk’ Dipindahkan ke Nusakambangan

Senin, 8 Juni 2026 - 22:31

MENHAJ: Acuan Kuota Haji 2027 tetap di Angka 221 Ribu Orang

Senin, 8 Juni 2026 - 22:25

DISEPAKATI RUU Polri Atur Usia Pensiun 59 dan 60 Tahun

Senin, 8 Juni 2026 - 22:21

BGN Libatkan Pakar Gizi dan Dokter Anak dalam Dewan Pengarah

Berita Terbaru

DP3A P2KB PMD gelar Implementasi Konvensi Hak Anak Wujudkan Sekolah Ramah Anak, berlangsung di Aula Dharma Setya kantor setempat, diikuti para kepala sekolah dari jenjang PAUD, SD, SMP hingga SMA. Rabu (10/6/2026). (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Rabu, 10 Jun 2026 - 18:10

Aridiwi alias Diwi (36). ditemukan terbujur kakui tak bernyawa di dalam rumah Jalan A Yani 7 Kompleks Mahligai Permai Indah Jalur 12, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Rabu (10/6/2026).  (SuarIndonesia/DO)

Kab. Banjar

SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:56

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca