OIKN-Kemenhut-YAD Komitmen Lestarikan Orang Utan

- Penulis

Kamis, 10 April 2025 - 22:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga foto orang utan berpipi lebar dipajang di Pulau Suaka Orang Utan, kawasan IKN. (Foto: ANTARA/HO-Humas OIKN)

Tiga foto orang utan berpipi lebar dipajang di Pulau Suaka Orang Utan, kawasan IKN. (Foto: ANTARA/HO-Humas OIKN)

SuarIndonesia — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama Kementerian Kehutanan dan Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD) komitmen melestarikan orang utan beserta lingkungan di sekitarnya, sebagai wujud dari konsep “forest city” dengan memperhitungkan kelestarian flora dan fauna.

Komitmen tersebut dibuktikan dengan dimulainya pembangunan Pulau Suaka Orang Utan di Pulau Kelawasan, di kawasan Teluk Balikpapan, dengan syukuran pembangunan digelar Rabu (9/4) kemarin di Desa Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara yang menjadi bagian dari IKN.

“Dengan adanya IKN, kawasan Pulau Suaka Orang Utan di Pulau Kelawasan, kini statusnya telah ditingkatkan menjadi kawasan lindung, sehingga memiliki kekuatan hukum dalam pelestarian,” ujar Kepala OIKN Basuki Hadimuljono di Kota Nusantara, Kamis (10/4/2025).

Pulau Kelawasan yang kini masuk dalam wilayah IKN tersebut merupakan pulau dengan luas 14 hektare, memiliki potensi ekologis yang kaya dengan keanekaragaman hayati dengan nilai konservasi tinggi.

Berdasarkan kekayaan keanekaragaman hayati ini, maka Pulau Kalawasan akan dikembangkan menjadi suaka yang aman, lestari, dan edukatif, khususnya bagi orang utan jantan dominan berpipi lebar.

Pulau Suaka Orang utan Kelawasan merupakan habitat jangka panjang bagi orang utan jantan yang tidak dapat dilepas ke alam liar, sehingga untuk mendukung kehidupan orang utan, maka fasilitas yang dibangun dirancang seperti alam bebas untuk mendukung aktivitas alami orang utan.

Baca Juga :   GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Sarana dan prasarana utama seperti shelter sebagai tempat berlindung, feeding platform untuk pemberian pakan harian yang dilengkapi dengan kolam air minum orang utan, serta feeding plus sebagai area perawatan dan pemeriksaan kesehatan satwa.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya pada Yayasan Arsari Djojohadikusumo atas kegiatan lingkungan ini. Mudah-mudahan kerja sama ini dapat terus kita lanjutkan dengan lebih baik,” kata Basuki, dilansir dari AntaraNews.

Sementara Ketua YAD Hashim Djojohadikusumo mengatakan, ide untuk membangun kawasan tersebut sebagai tempat suaka bagi orang utan yang sudah tua, didasari atas sifat orang utan yang sudah tua tidak mungkin dilepasliarkan.

“Banyak orang utan dewasa yang kalau dilepasliarkan pasti mati karena mereka kesulitan mencari makan, maka kami carikan lingkungan yang nyaman bagi orang utan dewasa di alam yang terbuka, kemudian Pulau Kelawasan menjadi tempat yang cocok setelah dilakukan survei,” katanya menambahkan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan
KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus
BARESKRIM Dalami Unsur Pidana Karhutla dari Sanksi Administratif
8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung
2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat
KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif
RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang
SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:09

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Selasa, 29 September 2026 - 21:45

BARESKRIM Dalami Unsur Pidana Karhutla dari Sanksi Administratif

Selasa, 29 September 2026 - 21:30

2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 21:26

KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif

Selasa, 29 September 2026 - 21:10

RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang

Selasa, 29 September 2026 - 14:52

SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri

Senin, 28 September 2026 - 21:06

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Berita Terbaru

Ketua Umum Perempuan Aman Devi Anggraini (kiri), Dewan Pakar Perempuan Aman Arimbi Heroepoetri (kedua kiri), Dewan Nasional Perempuan Aman dari Kalimantan Isnah Ayunda (ketiga kiri), dan Pengurus Harian Komunitas Perempuan Aman Sawesuma Novilla Maria Aru (kedua kanan) dalam media gathering Temunas IV Perempuan Aman, di Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:09

Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kapolda Kalteng. (Foto: HO-Polda Kalteng)

Kalteng

PENEGAKAN HUKUM 130 Laporan Karhutla Kalteng

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca