Suarindonesia – Tim gabungan razia kendaraan yang melakukan penertiban manajemen rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Jendetal Sudirman Kamis (27/06/2019) ternyata tak hanya menjaring mobil dan sepeda motor warga tetapi mobil dinas pun terjaring dalam kegiatan tersebut.
Bahkan Dinas Perhubungan dan Satlantas Polresta Banjarmasi, sebelumnya menjaring mobil finas juga terjaring razia pada Selasa (18/6), pagi hingga tengah hari juga memberikan penyuluhan pada pelanggar pada giat tersebut.
Kemudian tak lama kegiatan berlangsung sebuah mobil unit kendaraan yang bernomor polisi DA 6..R untuk mobil dan sepeda motor dengan DA 5.. MF tiba-tiba melintas melawan arus. “Pada giat hari ini (kemarin/red), ada kurang lebih 40 kendaraan yang berhasil kami amankan, termasuk dua kendaraan dinas. Kami tak pandang bulu, siapa saja yang melanggar jalan satu arah, kami tindak tegas,” terang Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Febpry Ghara Utama.
Febpry melanjutkan, giat yang digelar tersebut merupakan tindak lanjut dari manajemen rekayasa satu arah yang diresmikan berbarengan dengan Jalan Piere Tendean. Makanya Dishub mengandeng Satlantas Banjarmasin untuk menindaklanjuti proses giat itu.

“Perlu penindakan tegas kepada pengendara makanya kita menggandeng pihak kepolisian untuk melakukan razia, karena proses sosialisasi satu arah ini sudah cukup lama berlangsung,” tegasnya.
Dia juga menerangkan kegiatan kedisiplinan yang ditujukan kepada pengendara motor maupun mobil tidak hanya hari ini. Pengendara sepeda motor plat dinas yang terjaring razia, dari Barito Kuala, yang namanya tak mau dikorankan, merasa keberatan dengan tindakan pihak satlantas yang menilang dirinya.
“Saya baru pertama kali lewat sini, tidak tau bahwa ini jalan satu arah. Rambu lalulintas juga tidak jelas terlihat. Seharusnya petugas Dishub menegur agar saya tidak meneruskan, malah disuruh terus dan akhirnya saya kena tilang,” ungkapnya.
“Kami akan terus melakukan razia ini sampai masyarakat sadar pentingnya keamanan berkendara pada diri sendiri dan orang lain,” katanya sambil mencegah kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) meningkat.
Selain jalan satu arah Pierre Tandean dan Jendral Sudirman, masih banyak lagi manajemen rekayasa lalu lintas yang diterapkan Dishub, di antaranya jalan Simpang Telawang dan Cemara Raya. Secara umum, pelanggaran yang terjaring razia tersebut bervariasi. Ada yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan beberapa jenis pelanggaran lainnya.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















