MENDAGRI Tito Ancam Copot Pj Kepala Daerah Main Judol

- Penulis

Kamis, 27 Juni 2024 - 22:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri Tito Karnavian menyatakan penjabat kepala daerah yang terlibat judi online bakal dicopot. [Kemendagri]

Mendagri Tito Karnavian menyatakan penjabat kepala daerah yang terlibat judi online bakal dicopot. [Kemendagri]

SuarIndonesia — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bakal mencopot penjabat kepala daerah yang terbukti bermain atau terlibat judi online (judol).

Dilansir dari CNNIndonesia, Tito akan mendalami informasi itu dan meminta data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurut dia, ada ancaman pemecatan bagi Pj kepala daerah yang bermain judi online.

“Kalau kita lihat besar dan frekuensinya sering, kalau dia PJ mungkin saya akan ganti ya. Sampaikan aja itu,” kata Tito di kompleks parlemen, Kamis (27/6/2024).

Menurut Tito, sanksi kepala daerah yang terbukti bermain judi online bisa bervariasi. Mulai teguran, lisan, hingga tertulis. Sanksi akan disesuaikan dengan tingkat keterlibatan mereka dari besaran hingga frekuensi.

Menurut Tito, Kemendagri akan menindak tegas Pj yang terbukti bermain judi online. Sedangkan bagi kepala daerah definitif, sanksi akan berupa teguran tertulis.

“Tapi kalau definitif, bisa kita berikan sanksi tertulis yang hasil Pilkada 270 tadi, tapi kalau memang klarifikasi sudah dilaksanakan dan buktinya benar,” katanya.

Baca Juga :   RUMAH Pengedar Sabu Digerebek Polisi

Jika membandel, Tito mengancam bakal membuka datanya ke publik. Menurut dia, hal itu akan menjadi ancaman terutama bagi mereka yang akan kembali maju.

“Maka bisa saja kita nanti akan sampaikan kepada publik dan ingat risikonya ini mau pilkada ya. Hal-hal negatif akan berdampak terhadap elektabilitas,” katanya.

Tito mengaku akan proaktif dan berkoordinasi dengan PPATK meminta data keterlibatan kepala daerah yang bermain judi online. Saat ini, dia mengaku baru mendengarnya dari laporan PPATK dalam rapat di Komisi III DPR.

“Nah saya belum tahu ini siapa saja, nanti saya akan proaktif mempertanyakan, minta informasi kepada PPATK,” kata Tito. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina
KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling
BGN Tangguhkan 1.152 SPPG Wujud tak Ada Kompromi untuk Standar MBG

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca