SuarIndonesia –Â Membunuh usai pesta minuman keras, hanya karena senggolan. Ini dilakoni Rendy Amanda alias Rendy (20), terhadap korban Syamsudin (43).
Tersangka berhasil ditangkap tim gabungan Kepolsian saat berada di Jalan Pangeran Antasari Gang Sampurna Ujung Banjarmasin Tengah, Jum’at (13/5/2022) dinihari.
Tersangka diketahui beralamat Jalan Pekapuran Raya Gang Swadaya RT 09 RW 01 Banjarmasin Timur.
Di sana anggota mengamankan satu buah senjata tajam (sajam) yang digunakan menusuk Syamsudin (43), warga Jalan Muning RT.014 RW 01 Banjarmasin Selatan.
Dimana korban mengalami luka tusuk di bagian dada, sebelah perut, dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah Banjarmasun, dan berakhir meninggal dunia setelah dirawat selama tiga hari.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Dodi Harianto SIk melalui Kanit Reskrim, Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra STrk, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya dan akan dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP.
Disebut, perkelahian terjadi pada Kamis (28/4/2022) silam, di Jalan Pangeran Antasari tepatnya di Pasar Kasbah Sentra Antasari Banjarmasin Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan.
Dimana sebelumnya korban sedang bernyanyi (karaoke) di salah satu lapak karaoke di pasar kasbah.
Waktu itu korban bersenggolan dengan seseorang tak dikenalnya, terjadi cekcok mulut. Tiba-tiba dari arah belakang ada orang lain lagi (tersangka Rendy, tak lain teman yang awal cekcok dengan korban)) menusukan sajamnya.
Setelah hampir setengah bulan lamanya, anggota Buru Sergap (Buser) dipimpin Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah, Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra S.Tr.K, di back-up Resmob Polda Kalsel, Satreskrim Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Dikatakan Kanit, hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka Rendy, bahwa sebelumnya diduga sempat melakukan pesta minuman keras (miras).
Lalu tersangka mendapat kabar bahwa temannya diganggu oleh korban yang saat itu sedang menyanyi di Pasar Kasbah.
Memang saat itu oula korban diduga dalam keadaan fly (akibat obat terlarang), dan melihat itulah tersangka langsung menusukan sajamnya di bagian belakang berulang.
Kemudian tersangka bersama temannya yang melihat langsung melarikan diri untuk bersembunyi. (DO)
321 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini