KPK Cekal Bupati HSU, Ketua KAKI Kalsel “Mudahan Cepat Tuntas”

- Penulis

Rabu, 27 Oktober 2021 - 23:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia –  KPK mencekal Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Abdul Wahid ke luar negeri selama 6 bulan.

Itu dilakukan demi kepentingan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa tahun 2021-2022.

“Pelarangan ke luar negeri terhitung mulai 7 Oktober 2021 hingga selama 6 bulan ke depan terhadap 1 orang saksi atas nama AW terkait perkara dugaan TPK suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU Tahun 2021-2022,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).

Ali membenarkan bahwa KPK telah mengirimkan surat pencegahan itu ke Ditjen Imigrasi Kumham. Pengiriman surat itu dilakukan pada 7 Oktober 2021.

“Dalam rangka mempercepat proses penyidikan, KPK pada tanggal 7 Oktober 2021, benar telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI,” kata Ali.

Selanjutnya, Ali mengatakan upaya pencegahan ke luar negeri ini dilakukan demi kepentingan penyidikan kasus.

Hal itu dilakukan guna memastikan Abdul Wahid dapat kooperatif memenuhi panggilan KPK.

“Tindakan pencegahan ke luar negeri ini diperlukan, agar saat dilakukan pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik, khususnya ketika dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan, yang bersangkutan tetap berada di Indonesia dan kooperatif memenuhi panggilan dimaksud,” katanya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Plt Kadis Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Hulu Sungai Utara, Maliki, sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara 2021-2022.

Baca Juga :   "KONFLIK" Melibatkan Massa dari Masing-masing Pendukung Calon di Pilkada

Selain Maliki, KPK menetapkan Marhaini dan Fachriadi sebagai tersangka dari pihak swasta.

Marhaini dan Fachriadi selaku pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP.

Maliki selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 64 dan Pasal 65 KUHP.

Sebelumnya, desakan ke KPK untuk tuntaskan atas kasus dugaan korupsi OTT (Operasi Tangkap Tangan) di HSU maupun

di Kabupaten Batola (Barito Kuala) dan  disuarakan KAKI (Komite Anti Korupsi Indonesia) Kalimantan Selatan (Kalsel).

KAKI Kalsel suarakan dan mengharapkan KPK lebih intensif melakukan pengawasan barang dan jasa di Kabupaten HSU, termasuk dugaan korupsi di Kabupaten Batola.

Tuntutan itu telah disampaikan dalam aksi damai di Gedung KPK, Jalan Kuningan, Jakarta, pada Jumat (22/10/2021).

“Dengan ada sikap KPK ini, mudahan semua bisa cepat tuntas. Kita sangat mengapresiasi KPK,” ucap Ketua KAKI Kalsel, A Husaini. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BERGEMA SENI BUDAYA Dilantunkan Ratusan Peserta di Banjarbaru, Kapolda Kalsel : Ini Komitmen Nyata Polri Menjaga Kearifan Lokal
MEMBARA Rumah Tingkat Dua di Kawasan Jafri Zam-zam Banjarmasin
BURONAN Penipu Bisnis Batu Bara Senilai 7 Miliar Ditangkap, Diserahkan ke Kejari Banjarmasin
TIGA PRIA Diamuk Warga, Diduga Ingin Curi Kabel Telkom di Banua Anyar
BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink
PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:29

POTENSI Karhutla dan Atasi Distribusi BBM, Ini Langkah Telah Dilakukan Polda Kalsel

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:10

KALSEL WASPADA, Telah Muncul Ribuan Titik Panas

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:17

WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:05

KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:49

WALHI Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat Adat

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Senin, 8 Juni 2026 - 23:22

WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 23:11

FESTIVAL BAKCANG 2026 Singkawang Hadirkan Beragam Tradisi dan Atraksi Budaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca