Komplotan Pelaku BBM Ilegal Dikeluarkan dari Tahanan Polda Kalsel

- Penulis

Jumat, 15 Februari 2019 - 00:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Komplotan pelaku pemain Bahan Bakar Minyak (BMM) ilegal yang semua ada 20 orang dijadikan tersangka dan ditahan, akhirnya Kamis (14/2) `dibebaskan’ (dikeluarkan,red) dari Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kalsel.

Sejumlah anggota, termasuk yang dipersenjata lengkap sibuk melakukan pengawalan, dari Kamis pagi (14/2) hingga sore, sekitar pukul 15.00 WITA, berjalan aman dan lancar.

Diketahui, sejak beberapa lama, semua tersangka itu ditahan pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Dit Reskrimsus Polda Kalsel).

Komplotan itu dijebloskan ke tahanan, pasca dibongkarnya praktik penimbunan, penyalahgunaan distribusi oleh pihak Bareskrim Mabes Polri dan Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Kalsel.

Dari keterangan, 20 orang yang dikeluarkan itu berinisial H. MD, SFH, AS, DN, SR, KS,, AS, AY, MR, MYD, MA, TON, SW, SYN. RP, RA, SR, SYN, MR dan FRR.

Baca Juga :   DIHADAPAN Komisi III DPR RI, Kapolresta Banjarmasin Paparkan Strategi Menjaga Kondusivitas Kota

“Mereka kita keluarkan karena Berkas Acara Pemeriksaan (BAP-nya), sudah dinyatakan lengkap pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Sementara Kabid Humas Polda Kalsel, ketika dihubungi, juga tak membantah serta mengatakan semua rangkaian kegiatan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti).

“Dari laporan, itu berkas perkara Migas tertanggal 16 Desember 2018,’’ ujarnya. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

1,2 TON DRY ICE untuk Modifikasi Cuaca Kalimantan
11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA
TREN PERKELAHIAN, Siswa SMP di Banjarmasin Berurusan dengan Polisi
MODIFIKASI Kendaraan Pengangkut BBM Ilegal dan Penggunaan Barcode Didalami Polisi Kemungkinan Keterlibatan Pihak SPBU
BONGKAR Empat Kasus BBM Ilegal, Modus Tangki Kendaraan Dimodifikasi
KAGET ! Sang Ayah Temukan Anaknya Bunuh Diri
KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR
KASUS KORUPSI BNPB: KPK Ungkap Isi Surat untuk Panglima TNI

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:16

1,2 TON DRY ICE untuk Modifikasi Cuaca Kalimantan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:56

TREN PERKELAHIAN, Siswa SMP di Banjarmasin Berurusan dengan Polisi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:40

BONGKAR Empat Kasus BBM Ilegal, Modus Tangki Kendaraan Dimodifikasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:32

KAGET ! Sang Ayah Temukan Anaknya Bunuh Diri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:23

KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59

DIAMANKAN Dua Pria dengan Ratusan Butir Obat dan Sajam, Hasil KRYD Dipimpin Kapolresta Banjarmasin

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:13

DUKA SELIMUTI Relawan Bertugas Padamkan Karhutla di Kalsel

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:44

KEBAKARAN di Jalan Belitung Darat, Penghuni Rumah Berlarian Selamatkan Diri

Berita Terbaru


Personel Lanud Sjamsudin Noor menurunkan dry ice yang dibawa Pesawat TNI AU. (Foto: HO-Antara)

Kalsel

1,2 TON DRY ICE untuk Modifikasi Cuaca Kalimantan

Kamis, 22 Okt 2026 - 00:16

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026) malam. (Foto: Antara/Maria C Galuh)

Bisnis

HARGA BBM Subsidi tak Naik hingga Akhir Tahun 2026

Rabu, 21 Okt 2026 - 23:09

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Suyudi Ario Seto menjawab pertanyaan wartawan usai Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026) malam. (Foto: Antara/Prisca Triferna)

Hukum

11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA

Rabu, 21 Okt 2026 - 23:03

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca