KOMISI III DPR-RI Setujui Pagu Anggaran RAPBN 2021 Mitra Kerjanya

- Penulis

Rabu, 16 September 2020 - 00:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPR-RI setujui pagu anggaran RAPBN 2021 pada sejumlah lembaga mitra kerjanya dalam rapat dengar pendapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Pangeran Khairul Saleh.(Foto/Ist)

SuarIndonesia – Komisi III DPR-RI dalam rapat dengar pendapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh, Selasa (15/9/2020) menyetujui pagu anggaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 pada sejumlah lembaga mitranya.

“Komisi III DPR dapat menerima pagu anggaran,” kata Pangeran dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan mitra kerja, Komnas HAM, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Perinciannya pagu anggaran 2021 untuk Komnas HAM, yang disetujui sebesar Rp100,2 miliar dengan tambahan ajuan Rp22,8 miliar.

Selanjutnya, untuk BNN sebesar Rp1,69 triliun serta usulan tambahan anggaran Rp234,03 miliar.

Baca Juga :   FACE RECOGNITION Diterapkan pada ETLE

Kemudian untuk BNPT sebesar Rp515,9 miliar dengan ajuan tambahan Rp304,7 miliar.

Lalu untuk anggaran PPATK, Komisi III DPR menyetujui Rp224,6 miliar dengan usulan tambahan anggaran Rp14,95 miliar.

Lantas untuk LPSK, pagu anggaran yang disetujui Rp79,4 miliar dengan tambahan Rp129,1 miliar.

Pangeran menegaskan, Komisi III meminta laporan penggunaan anggaran semester I dan rencana belanja semester II 2021. “Dengan catatan apabila ada rencana belanja yang tak prioritas dapat direalokasi,” kata legislator PAN asal Kalsel ini.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA di Kawasan Gubernur Soebardjo Banjar, Kapolda Kalsel ke Lokasi hingga Terjunkan Drone Thermal dan Surfaktan
DUA VENDOR “Salvage” KM Virgo Transport 8 Belum Final Penunjunkan
JENDERAL SUYUDI Bersimpuh Cium Ibu Usai Dilantik Jadi Kapolri
KORUPSI KPP Madya Banjarmasin: KPK Panggil Pegawai Adaro Andalan Indonesia dan Dua Pegawai Pajak
DITAHAN Polda Kalsel Nakhoda KM Virgo Transport 8, Setelah Ditetapkan Tersangka
RESMI Komjen Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit
PERKARA KORUPSI PT Asabaru Balangan Dua Terdakwa Divonis Penjara dan Denda
PEMILIK Kendaraan ODOL Bisa Kena Sanksi Pidana di RUU LLAJ

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:28

KORUPSI Dana Desa: Pasutri Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 490 Juta

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:09

JENDERAL SUYUDI Bersimpuh Cium Ibu Usai Dilantik Jadi Kapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:35

RESMI Komjen Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit

Rabu, 30 September 2026 - 20:46

PERKARA KORUPSI PT Asabaru Balangan Dua Terdakwa Divonis Penjara dan Denda

Rabu, 30 September 2026 - 20:27

PEMILIK Kendaraan ODOL Bisa Kena Sanksi Pidana di RUU LLAJ

Rabu, 30 September 2026 - 20:18

361 PERSONEL JDR Jepang Dianugerahkan Satyalancana Dharma Samudera

Selasa, 29 September 2026 - 22:09

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Berita Terbaru

Petugas BPBD Kotawaringin Timur berjuang memadamkan api karhutla. (Foto: HO-BPBD Kotim)

Kalteng

KASUS KARHUTLA KOTIM: 11 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 1 Okt 2026 - 20:19

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca