KODAM VI/Mulawarman Siapkan Batalyon PRCPB

- Penulis

Selasa, 15 April 2025 - 20:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat (kiri) didampingi Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro saat memastikan kesiapan peralatan dalam menghadapi potensi bencana di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (15/4/2025). (Foto: ANTARA/Aditya Nugroho)

Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat (kiri) didampingi Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro saat memastikan kesiapan peralatan dalam menghadapi potensi bencana di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (15/4/2025). (Foto: ANTARA/Aditya Nugroho)

SuarIndonesia — Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman menyiapkan Batalyon Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) satuan gabungan yang dirancang khusus untuk tanggap darurat kebencanaan.

“Batalyon komposit PRCPB disiapkan khusus untuk hadapi potensi bencana alam yang terjadi,” ujar Panglima Kodam VI/Mulawarman Mayor Jenderal TNI Rudy Rachmat Nugraha di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (15/4/2025).

“Kalimantan dikenal sebagai wilayah rentan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tetapi kami juga tidak kesampingkan bencana banjir dan lainnya,” tambahnya.

Di Kodam VI/Mulawarman, Satuan PRCPB dipimpin Batalyon 17 Ananta Dharma dan diperkuat Yonif 600 Modang yang memiliki kemampuan tempur dan mobilitas tinggi, dan satuan Yonkav 13 Satya Lembuswana dengan keahlian dalam operasi khusus,

Kemudian juga diisi Kompi Kavaleri 3 Macan Tutul Cakti yang mendukung mobilitas dan logistik, serta unit pendukung termasuk unit kesehatan, perbekalan, komunikasi, dan hukum.

“Untuk keseluruhan prajurit sekitar 600 orang. Batalyon itu terdiri dari tiga kompi lapangan, satu kompi senapan, dan satu kompi pendukung,” jelasnya.

Batalyon PRCPB siap siaga selama enam bulan ke depan, lanjut Pangdam dengan kemampuan operasional 24 jam untuk memastikan respon cepat saat bencana melanda.

Penyiapan Batalyon PRCPB dilakukan sesuai perintah kerja Kepala Staf AD melalui surat telegram nomor 90 tanggal 11 Februari 2025, menegaskan pentingnya pembentukan batalyon komposit PRCPB di setiap kodam untuk merespons bencana dengan cepat dan efektif.

Baca Juga :   SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek

“Juga sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, operasi bantuan penanggulangan bencana merupakan salah satu tugas pokok TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP),” tutur Pangdam Rudy dilansir dari AntaraNewsKaltim.

Dalam penanganan karhutla, Kodam VI/Mulawarman menyiapkan strategi komprehensif, meliputi penyiapan peralatan khusus, Satgas PRCPB dilengkapi alat pemadam kebakaran, pompa air, dan teknologi pendukung menangani karhutla, termasuk kebakaran gambut yang sulit dipadamkan.

Didukung sistem deteksi dini melalui Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPBD, dan relawan masyarakat, serta Kodam VI/Mulawarman menerapkan sistem pemantauan digital 24 jam untuk mendeteksi titik api sejak dini. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MENHUT Raja Antoni Turun ke Kalsel, Pastikan Penanganan Karhutla Maksimal
INDEKS El Nino Kaltim Capai 3,44 Berintensitas Sangat Kuat
GUNUNG TITI Sasaran Kapolres HST “Long March” Peduli Lingkungan hingga Antisipasi Potensi Karhutla
30.190 KOLEKSI dan 20 Benda Budaya Bersejarah Dipulangkan dari Belanda
MISTERI Seorang Nelayan Tewas Berdarah Tergeletak di Rumah Warga Terus Diselidiki Polisi
DUA TEMPAT TERBAKAR, Menara Fried Chicken dan Jegger
TERULANG KARHUTLA Melanda kawasan Golf Ujung Sekitar Bandara Internasional Syamsudin Noor
TEWAS TERLUKA, Pria Warga Kelayan B Ini Tergeletak di Depan Rumah Warga

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:43

KEMENHUB-KAI Matangkan Kajian Kereta Logistik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:39

PERSOALAN Tapal Batas Kutai Timur-Berau segera Masuk Meja Kemendagri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:41

KASUS TTPU: Rita Widyasari Diperiksa KPK 6 Jam Lebih

Rabu, 30 September 2026 - 20:38

WUJUDKAN Swasembada Pangan dan Air Melalui PM-AAS

Senin, 28 September 2026 - 20:31

ORANG UTAN Diselamatkan, Dikembalikan ke Habitatnya

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca