KKP GAGALKAN Penyelundupan 6,44 Juta Ekor BBL Senilai Rp 849 Miliar

- Penulis

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono dalam konferensi pers Capaian Akhir Tahun KKP 2024 Edisi IV di Jakarta, Jumat (20/12/2024). (ANTARA/Bayu Saputra)

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono dalam konferensi pers Capaian Akhir Tahun KKP 2024 Edisi IV di Jakarta, Jumat (20/12/2024). (ANTARA/Bayu Saputra)

SuarIndonesia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan telah menggagalkan aksi penyelundupan 6,44 juta ekor Benih Bening Lobster (BBL) dengan nilai ekonomi mencapai Rp849 miliar sepanjang 2024.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan, dalam perkembangan terbaru KKP berhasil menggagalkan 44 kasus penyelundupan BBL sepanjang tahun 2024 yang berada 16 lokasi berbeda.

“Sepanjang tahun 2024, kinerja pengawasan penyeludupan BBL berhasil menggagalkan sepanjang 44 kali di 16 lokasi dengan jumlah BBL yang terselamatkan 6,44 juta BBL yang kami lepasliarkan atau senilai dengan Rp849 miliar,” ujar Pung atau yang akrab disapa Ipunk dalam konferensi pers Capaian Akhir Tahun KKP 2024 Edisi IV di Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Ipunk menambahkan bahwa pengawasan yang dilakukan KKP ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya menjaga kekayaan sumber daya alam Indonesia, terutama dalam hal mencegah penyelundupan yang merugikan negara.

Untuk memastikan keberhasilan operasi ini, KKP bekerja sama dengan berbagai lembaga penegak hukum, antara lain TNI Angkatan Laut (AL), Kepolisian RI (Polri), Bea Cukai, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla). Selain itu, PSDKP juga melaksanakan operasi mandiri yang mengandalkan armada kapal pengawas dan pesawat patroli untuk memantau kegiatan ilegal di laut.

Baca Juga :   TRUK PENGANGKUT Rokok Ilegal Ditaksir Bernilai Miliaran Rupiah Disita Bea Cukai Banjarmasin

Ipunk membeberkan, salah satu operasi mandiri yang baru-baru ini dilaksanakan di Lampung berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya penyelundupan BBL. Saat ini, pihak berwenang masih mengejar pelaku utama yang terlibat dalam jaringan penyelundupan ini.

Saat ini pelaku utama masih kami kejar, terutama otak pelakunya. Namun kami tegaskan di sini, kita kerja sama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dalam hal ini. Jadi dari pelaku tersebut, kita gali, nama-nama itu muncul dan nama-nama itu lah yang kami sampaikan ke PPATK nanti sampai kepada paling pucuknya siapa di situ,” jelasnya dilansir dari AntaraNews.

Lebih lanjut, Ipunk menegaskan bahwa KKP tidak akan berhenti pada operasi-operasi yang telah dilakukan. Mereka akan terus memperkuat pengawasan di lapangan serta mengoptimalkan teknologi telekomunikasi untuk mendeteksi dan mencegah penyelundupan lebih lanjut. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
BIAYA HAJI 2027: Presiden Prabowo Usulkan Komposisi 52:48
DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair
HARI KE-14: Tiga Kapal Negara Perkuat Operasi SAR KMP Virgo Transport 8
OPERASI Pencarian Korban KM Virgo Dilanjutkan Tujuh Hari Berikutnya, 71 yang Belum Ditemukan
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca