Suarindonesia – Ada pemandangan lain pada persidangan di Pengadilan Nageri (PN) Banjarmasin, Rabu (27/2).
Pasalnya Kepala Stasiun TVRI Kalsel, Drs Sukirman beserta sejumlah karyawan hingga reporter, `ngeluruk’ ke lembaga negara PN Banjarmasin ini.
Ternyata, selian Sukirman, juga ad akaryawan lain yang dihadirkan sebagai saksi atas perkara pemalsuan surat melalui lelang proyek pengadaan peralatan pemancar TVRI, yang fiktif dilakukan Yasir Al Fatah, eks (mantan) yang terakhir jabatannya Kepala Bagian Umum pada Stasiun TVRI Kalimantan Selatan (Kalsel) ini.
“Yah kita disuruh juga ke sini (PN Banjarmasin,red), ikut saja,” ucap salah satu karyawan.
Karyawan lainnya katakan, selain hadir sebagai saksi, sekaligus bertemu Yasir Al Fatah, karena bagaimana juga tetap teman, apalagi pernah menjabat di TVRI Kalsel
Dari pantauan, Yasir Al Fatah yang mengenakan rompi orange, ketika usai sidang turun, memasuki tahanan sementara di PN Banjarmasin.
Yasir, jalan beriringan dengan Sukirman serta karyawan lainnya serta salami terdakwa plus terpidana itu.
Ada juga yang ucap bersabar mengadapi semua yang dilakukan.
Bahkan Kepala Stasiun TVRI Kalsel ini, juga salami para awak media, yang biasa ada di PN Banjarmasin, namun tak berkomentar. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















