KEMBALI Normal Jam Kerja, Walikota Sidak Sejumlah SKPD

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2020 - 19:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Walikota Banjarmasin Ibnu Sina melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah SKPD di balai kota, menyusul bakal dimulainya diberlakukan jam kerja secara normal pasca PSBB.

“Kami sengaja melihat suasana kerja yang ada di balai kota sesuai penerapan surat dari Menpan RB dan Mendagri terkait kenormalan baru pasca PSBB,” ucap Ibnu usai sidak, Selasa (09/06/2020).

Ibnu mengatakan, meski nantinya jam kerja dinormalkan kembali, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan. Menjaga jarak antar duduk pegawai, selalu menggunakan masker dan menyediakan tempat cuci tangan atau handsanitizer harus dilakukan.

“Rencanannya kita kerja seperti biasa, walaupun tetap menerapkan protokol kesehatan. Saya pastikan tadi, meski ruangan sempit tapi masih bisa diatur jarak dan ASN dipastikan menggunakan masker,” ujarnya.

Untuk SKPD yang sifatnya memberikan pelayanan masyarakat juga dibuatkan pembatas Kemudian bagi pegawai disarankan untuk memakai pengaman tambahan, seperti mika penutup wajah.

“Yang pasti adalah pasca PSBB saat situasi tanggap darurat ini pelayanan harus tetap berjalan,” tegasnya.

Lantas kapan kenormalan jam kerja ini bakal diberlakukan? Ibnu mengungkapkan, hal itu bakal bakal dilakukan dalam waktu dekat. Dan saat ini Peraturan Walikota (Perwali) sebagai dasar hukum pelaksanaan sedang digodok.

“Perwali-nya baru naik tadi, apakah besok atau Senin depan (mulai berlaku, red) masih ditunggu. Tapi yang jelas kita harus secepatnya menerapkan dengan mengacu sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Baca Juga :   MENGULAR! Antrean BBM Nonsubsidi

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Mukhyar, mengatakan bahwa pihaknya juga sudah mulai menormalkan kembali jam kerja pegawainya.

“Sejak tanggal lima kemarin, kan ada surat edaran dari bagian organisasi untuk kerja seperti biasa. Tapi tetap menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.

DLH memang salah satu SKPD yang tak luput dari sidak Ibnu. Di situ sejumlah ruangan dipantau, dari ruang kerja staf, pejabat dinas, ruang rapat, termasuk ruang kepala dinas.

Mukhyar pun mengaku untuk ruang staf cukup sempit, namun begitu sebisa mungkin pihaknya mengatur jarak.

“Jumlah pegawai sekitar 80 orang, sedang ruangan cukup sempit. Tapi dengan kondisi sekarang ini sudah berjarak, Tadi pak wali juga mengapresiasi jika ini sudah berjarak. Sudah cukup baik,” pungkasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BUKA FAKTA, Kuasa Hukum Sebut MH tak Tahu Ada Investor Lain Kasus Dugaan Penipuan Investasi
MENHUT Raja Antoni Turun ke Kalsel, Pastikan Penanganan Karhutla Maksimal
PEGADAIAN Championship 2026/2027: Barito Putera Tumbangkan Persiba 2-0
GUNUNG TITI Sasaran Kapolres HST “Long March” Peduli Lingkungan hingga Antisipasi Potensi Karhutla
30.190 KOLEKSI dan 20 Benda Budaya Bersejarah Dipulangkan dari Belanda
KECELAKAAN BERUNTUN di Kawasan Lingkar Utara Dipicu Kabut Asap
MISTERI Seorang Nelayan Tewas Berdarah Tergeletak di Rumah Warga Terus Diselidiki Polisi
ZIARAH MAKAM Memperingati 164 Tahun Wafatnya Pahlawan Nasional Pangeran Antasari
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:43

KEMENHUB-KAI Matangkan Kajian Kereta Logistik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:39

PERSOALAN Tapal Batas Kutai Timur-Berau segera Masuk Meja Kemendagri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:41

KASUS TTPU: Rita Widyasari Diperiksa KPK 6 Jam Lebih

Rabu, 30 September 2026 - 20:38

WUJUDKAN Swasembada Pangan dan Air Melalui PM-AAS

Senin, 28 September 2026 - 20:31

ORANG UTAN Diselamatkan, Dikembalikan ke Habitatnya

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca