KALSEL SUMBANG 72 Kasus dari Sebaran 3.263 Kasus Baru COVID-19 di Indonesia

- Penulis

Selasa, 21 September 2021 - 20:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vaksinasi sudah makin meluas sehingga tingkat sebaran juga bisa diturunkan.(Foto/Dok.SuarIndonesia)

SuarIndonesia – Indonesia melaporkan penambahan 3.263 kasus baru positif COVID-19, Selasa (21/9/2021). Total kasus aktif saat ini adalah 52.447 pasien.

Jawa Timur menyumbang angka kasus positif terbanyak yakni 316 kasus. Disusul Sumatera Utara dengan 315 kasus, dan Jawa Barat dengan 285 kasus.

Detail perkembangan virus Corona per Selasa (21/9/2021) adalah sebagai berikut:

Kasus positif bertambah 3.263 menjadi 4.195.958.
Pasien sembuh bertambah 6.581 menjadi 4.002.706.
Pasien meninggal bertambah 171 menjadi 140.805.

Tercatat sebanyak 248.657 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 393.404.

Berikut sebaran 3.263 kasus COVID-19 di Indonesia dilansir dari detikcom pada Selasa (21/9/2021):

Jawa Timur: 316 kasus
Sumatera Utara: 315 kasus
Jawa Barat: 285 kasus
Jawa Tengah: 245 kasus
Kalimantan Timur: 192 kasus
Bali: 173 kasus
Aceh: 163 kasus
Kalimantan Barat: 154 kasus
Riau: 111 kasus
Sulawesi Selatan: 109 kasus
Sulawesi Tengah: 108 kasus
DKI Jakarta: 106 kasus
DI Yogyakarta: 95 kasus
Bangka Belitung: 89 kasus
Banten: 84 kasus
Sumatera Barat: 83 kasus
Kalimantan Utara: 81 kasus
Nusa Tenggara Timur: 74 kasus
Kalimantan Selatan: 72 kasus
Lampung: 57 kasus
Sumatera Selatan: 55 kasus
Sulawesi Utara: 49 kasus
Kalimantan Tengah: 40 kasus
Papua: 38 kasus
Papua Barat: 36 kasus
Nusa Tenggara Barat: 34 kasus
Kepulauan Riau: 25 kasus
Jambi: 18 kasus
Sulawesi Barat: 17 kasus
Maluku: 14 kasus
Maluku Utara: 13 kasus
Sulawesi Tenggara: 6 kasus
Gorontalo: 3 kasus
Bengkulu: 2 kasus.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEMILIK Kendaraan ODOL Bisa Kena Sanksi Pidana di RUU LLAJ
361 PERSONEL JDR Jepang Dianugerahkan Satyalancana Dharma Samudera
PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan
KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus
BARESKRIM Dalami Unsur Pidana Karhutla dari Sanksi Administratif
8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung
2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat
KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:26

TAMPIL di Podcast OBLIGASI Bank Kalsel, Wali Kota Yamin Ajak Warga Pilah Sampah

Rabu, 30 September 2026 - 21:15

HARI KE-18: SRU Darat Temukan 4 Korban KM Virgo di Kalteng

Rabu, 30 September 2026 - 20:46

PERKARA KORUPSI PT Asabaru Balangan Dua Terdakwa Divonis Penjara dan Denda

Rabu, 30 September 2026 - 14:06

TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas

Selasa, 29 September 2026 - 22:54

SUARA LEDAKAN dan Membara di Alfamart Km  13 Gambut, Seorang Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 29 September 2026 - 18:23

POLISI Telusuri Penyebab Kecelakaan Maut dengan Korban Siswi SMA di Banjarmasin

Selasa, 29 September 2026 - 15:20

CECERAN SOLAR di Jalan Antasari Depan RS Sari Mulia Banjarmasin, Sejumlah Pengendara Terjatuh

Selasa, 29 September 2026 - 14:52

SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca