KALSEL SUMBANG 53 dari Sebaran 2.720 Kasus Baru COVID-19 di Indonesia

- Penulis

Kamis, 23 September 2021 - 00:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vaksinasi untuk pelajar SMP di Banjarmasin.(Foto/Dok.SuarIndonesia)

SuarIndonesia – Indonesia melaporkan penambahan 2.720 kasus baru positif COVID-19, Rabu (22/9/2021). Total kasus aktif saat ini adalah 49.662 pasien.

Jawa Timur menyumbang angka kasus positif terbanyak yakni 295 kasus. Disusul DKI Jakarta dengan 227 kasus, dan Jawa Barat dengan 211 kasus.

Detail perkembangan virus Corona per Rabu (22/9/2021) adalah sebagai berikut:

Kasus positif bertambah 3.263 menjadi 4.198.678.
Pasien sembuh bertambah 5.356 menjadi 4.008.062.
Pasien meninggal bertambah 149 menjadi 140.954.

Tercatat sebanyak 256.163 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 373.201.

Berikut sebaran 2.720 kasus COVID-19 di Indonesia dilansir dari detikcom pada Rabu (22/9/2021):

Jawa Timur: 295 kasus
DKI Jakarta: 227 kasus
Jawa Barat: 211 kasus
Jawa Tengah: 190 kasus
Sumatera Utara: 185 kasus
Kalimantan Timur: 140 kasus
Bali: 132 kasus
Aceh: 122 kasus
Sulawesi Tengah: 117 kasus
Kalimantan Barat: 113 kasus
DI Yogyakarta: 105 kasus
Sulawesi Selatan: 100 kasus
Riau: 83 kasus
Bangka Belitung: 81 kasus
Banten: 77 kasus
Nusa Tenggara Timur: 71 kasus
Kalimantan Selatan: 53 kasus
Kalimantan Tengah: 52 kasus
Lampung: 48 kasus
Kepulauan Riau: 44 kasus
Nusa Tenggara Barat: 37 kasus
Sumatera Barat: 32 kasus
Papua: 32 kasus
Sulawesi Utara: 31 kasus
Gorontalo: 28 kasus
Jambi: 27 kasus
Sumatera Selatan: 25 kasus
Kalimantan Utara: 18 kasus
Sulawesi Barat: 14 kasus
Papua Barat: 13 kasus
Sulawesi Tenggara: 9 kasus
Bengkulu: 4 kasus
Maluku Utara: 4 kasus
Maluku: 0 kasus.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026
243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla
PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama
SEIMBANGKAN Bisnis dan ESG, CK Bagikan Sembako dan Cek Kesehatan di 17 Desa Sungai Loban
PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan
RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun
PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:02

PEMUKIMAN di Jalan Batu Merah Sungai Andai Membara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:53

SEIMBANGKAN Bisnis dan ESG, CK Bagikan Sembako dan Cek Kesehatan di 17 Desa Sungai Loban

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:53

DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:49

KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari

Berita Terbaru

Petugas melakukan upaya penanganan karhutla di salah satu lokasi kejadian di Kalimantan Tengah, Selasa (20/10/2026). (Foto: HO-Manggala Agni)

Kalteng

PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla

Jumat, 23 Okt 2026 - 20:33

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Kabinet Paripurna (SKP) Dua Tahun Pertama Pemerintahan Kerja Nyata untuk Negeri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026). (Foto: HO-BPMI Sekretariat Presiden)

Hukum

243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla

Jumat, 23 Okt 2026 - 20:08

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca