Kadishub Klaim Tarif Parkir Duta Mall Murah

- Penulis

Jumat, 9 November 2018 - 00:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Menyusul kenaikan tarif parkir yang diberlakukan oleh Duta Mall Banjarmasin menuai kritik. Sehingga membuat orang nomor satu di Banjarmasin H Ibnu Sina meminta Kadishub Kota Banjarmasin segera mengevaluasi kenaikan parkir tersebut.

Namun Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Drs H Ichwan Noor
Chalik saat diminta tanggapan oleh wartawan, di kantornya, Jumat (8/11/2018) mengaku belum mendapat instruksi langsung oleh Walikota Banjarmasin perihal mengkaji ulang kenaikan tarif parkir Duta Mall Banjarmasin tersebut.

“Kami kan belum dapat instruksi dari pak wali. Sejauh ini kami tidak ada wewenang untuk menindaklanjuti kenaikan tarif parkir Duta Mall. Karena mereka sah-sah saja, karena menurut peraturan tarif parkir memang ditentukan oleh pemilik lahan,” ucap Ichwan Noorchalik.

Ichwan mengungkapkan Walikota Banjarmasin hanya sekali pernah menshare di grup tentang pendapat ahli dari LKI (Lembaga Konsumen Indonesia)
yang menyebutkan bahwa kenaikan tarif parkir tersebut dinilai memberatkan beban masyarakat.

“Walaupun dinilai masyarakat memberatkan, ini masyarakat yang mana.
Seharusnya masyarakat mengetahui bahwa pihak manajemen Duta Mall berlandaskan peraturan tertulis dalam Perda No 7 tahun 2011 yang mengatur tentang tarif parkir,” tegas Ichwan.

Baca Juga :   BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026

Ichwan mengklaim tarif parkir Duta Mall jauh lebih murah dibandingkan dengan tarif parkir mall lainnya di Kota Surabaya dan Kota Jakarta. Apalagi Duta Mall dinilai ichwan menjual barang-barang yang pengunjungnya berasal dari golongan menengah ke atas.

“Kita lihat saja sendiri pengunjung Duta Mall pasti dari golongan elit. Saya rasa tidak ada yang keberatan dengan tarif parkir tersebut. Apalagi kenaikan hanya seribu rupiah untuk motor dan mobil,” kata Ichwan.

Ichwan menjelaskan, dengan naiknya tarif parkir Duta Mall, dipastikan pajak dari tarif parkir tersebut juga naik. Awalnya dari Rp3,5 miluar per tahun, setelah naik tarif parkir di sana, maka akan kami naikkan juga pajak mereka menjadi Rp4 miliar per tahun,” pungkas Ichwan.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal
HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”
RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD
BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi
PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama
PEMUKIMAN di Jalan Batu Merah Sungai Andai Membara

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:09

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:09

TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca