“JMM” Mengulas Tuntas Terkait Kenakalan Remaja Judi Online

- Penulis

Selasa, 30 Juli 2024 - 18:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

narasumber Yuni Priyono SH MH (Kasi Penkum Kejati Kalsel). SuarIndonesia/Ist)

narasumber Yuni Priyono SH MH (Kasi Penkum Kejati Kalsel). SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – Program “JMM” (Jaksa Masuk Madrasah),  deretan permasalahan hukum disampaikan Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) pada siswa-siswi di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Banjarmasin, Selasa (30/7/2024).

Progam ini dilaksanakan Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejati Kalsel. JMM adalah program di mana Kejaksaan memberikan pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini kepada siswa supaya mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

Kegiatan dihadiri Kepala Sekolah MTSN 2, Dr.Riduansyah, M.Pd. dan yang bertindak selaku narasumber Yuni Priyono SH MH (Kasi Penkum) dengan tema “Sistem Peradilan Anak Dan Kenakalan Remaja”.

Narasumber menyampaikan terkait jenis-jenis kenakalan remaja diantaranya tawuran, balap liar, bullying, minuman keras, narkotika.

Termasuk , yang saat ini marak terjadi  judi online. Dan fokus narasumber dalam kegiatan “JMM” mengulas tuntas terkait kenakalan remaja jenis judi online karena dampak yang ditimbulkan sangat luar biasa merusak bagi generasi muda termasuk siswa/siswi pelajar sekolah.

Beberapa faktor yang membuat remaja rentan terhadap judi online termasuk kurangnya pengawasan, rasa ingin tahu, tekanan atau ikut-ikutan teman sebaya, dan dorongan untuk mencari hiburan atau pelarian dari masalah sehari-hari.

Adapun konsekuensi hukum yang dapat dihadapi  individu yang terlibat dalam judi online yaitu, denda dan hukuman penjara.

Baca Juga :   KPU tak Cetak Ulang Surat Suara !, Gambar Aditya-Said Abdullah Dipastikan Tetap Terpampang

“Meskipun dalam Sistem Peradilan Pidana Anak wajib mengutamakan pendekatan Keadilan Restoratif yaitu penyelesaian perkara
tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain  yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan,” jelas Yuni Priyono.

Judul tema tersebut merupakan bukti dari penegakan hukum yang selama ini berhasil dilakukan oleh Kejaksaan RI, dimana indeks kepercayaan masyarakat cukup tinggi terhadap lembaga kejaksaan dalam mengayomi tindak peradilan pidana anak
dalam kasus kenakalan remaja.

Peserta sangat antusias dengan materi yang  disampaikan Narasumber, hal tersebut terlihat dari fokus para peserta.  Narasumber juga memberikan kesempatan tanya jawab kepada para peserta sehingga tercipta  komunikasi dua arah yang cukup baik.

Pimpinan Kejaksaan Tinggi Kalsel, berharap dapat berfungsi sebagai tindakan pencegahan untuk mengurangi kasus kenakalan remaja yang sedang marak terjadi, khususnya dalam lingkungan masyarakat. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024
KECELAKAAN KRL BEKASI TIMUR: 10 Jenazah Korban Teridentifikasi
1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah
KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan
KPK Paparkan Modus-modus Korupsi di Daerah
KEMENKUM Siapkan Paralegal Perkuat Keadilan Posbankum di Desa
PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder
SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 23:57

KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024

Selasa, 28 April 2026 - 22:54

KEMENKUM Siapkan Paralegal Perkuat Keadilan Posbankum di Desa

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Senin, 27 April 2026 - 22:28

SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Minggu, 26 April 2026 - 23:01

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 April 2026 - 22:43

RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan

Berita Terbaru

Madinah pada musim haji 2026. (Foto: Kemenhaj Kalsel)

Kalsel

1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah

Selasa, 28 Apr 2026 - 23:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca