SuarIndonesia – Rencana pemerintah pusat memberlakukan status New Normal pada Bulan Juni nanti, langsung disikapi Pemprov Kalsel.
Ratusan petugas gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP disiapkan untuk melakukan pendisiplinan masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan.
Tugas aparatur tersebut memberikan pengetahuan kepada masyarakat yang mereka temui di pasar-pasar dan mall, tentang pentingnya melaksanakan protokol kesehatan.
Para petugas tersebut melaksanakan tugas dari hari ini sampai tanggal 31 Mei nanti. “Saya kira langkah ini perlu untuk terus dilakukan. Apalagi penyebaran virus hingga saat ini masih terjadi di tengah masyarakat. Beberapa hari yang lalu, gugus tugas percepatan penanganan covid-19 provinsi, telah melakukan monitoring evaluasi di beberapa kabupaten. Dari kegiatan tersebut, ada catatan penting yang perlu menjadi perhatian kita bersama,” ucap Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan pelepasan petugas pengaman percepatan penanganan covid-19, di Siring Nol Kilometer, Banjarmasin, Kamis (28/05).
Kegiatan pelepasan petugas ini, jelasnya lagi, diharapkan bisa menjadi salah satu upaya menjaga kepatuhan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan.
Mengingat menjaga dan meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, terangnya lagi, merupakan modal penting untuk membasmi Pandemi Covid-19.
Terlebih di tengah wacana pemberlakuan era kenormalan baru yang saat ini telah mulai disusun oleh pemerintah pusat.
“Kepada para petugas pengamanan yang akan bertugas, saya juga berpesan, ke depankan upaya-upaya persuasif dalam mengajak dan mengedukasi masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan di pusat-pusat keramaian,” ujarnya.
Ia berpesan, agar seluruh lapisan masyarakat untuk selalu menjaga jarak sosial, menggunakan masker, dan menjaga kebersihan.
“Kepada petugas di lapangan saya berpesan, untuk tetap utamakan kesehatan dan keselamatan dalam menjalani tugas,” pungkas pria yang akrba disapa Paman Birin ini.
Kegiatan pagi hari sekira pukul 08.00 WITA itu, dihadiri Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, dan seluruh jajaran Forkopimda Kalsel dan Kota Banjarmasin.
Untuk diketahui, seiring akan dicabutnya status darurat nasional pada tanggal 30 Mei nanti, pemerintah pusat kembali menyiapkan langkah strategis untuk percepatan penanganan virus Covid-19 di 4 provinsi dan 25 kabupaten, kota se Indonesia.
Sekira 340.00 personel TNI-Polri disiapkan dan disebar di 4 provinsi dan 25 kabupaten, kota tersebut termasuk Banjarmasin, untuk mendisiplinkan masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan dengan baik.
Ada 1.800 titik keramaian mulai dari pasar, mal, hingga tempat pariwisata, yang akan menjadi target dalam operasi tersebut.
Dari infortmasi terhimpun, empat provinsi tersebut antara lain, Provinsi DKI Jakarta, Provisi Jawa Barat, Provinsi Sumatera Barat, dan Provinsi Gorontalo.
Sedangkan ke 25 kabupaten kota tersebut adalah, Kota Pekanbaru. Kota Dumai. Kabupaten Kampar. Kabupaten Pelalawan. Kabupaten Siak. Kabupaten Bengkalis. Kota Palembang. Kota Prabumulih. Kota Tangerang. Kota Tangerang Selatan. Kabupaten Tangerang. Kota Tegal. Kota Surabaya. Kota Malang. Kota Batu. Kabupaten Sidoarjo. Kabupaten Gresik. Kabupaten Malang. Kota Palangkaraya. Kota Tarakan. Kota Banjarmasin. Kota Banjarbaru. Kabupaten Banjar. Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Buol.
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, usai mengikuti apel pelepasan petugas tersebut berharap, dengan adanya pelepasan petugas tersebut, masyarakat di kota ini terutama yang akan berbelanja di pasar-pasar dapat mentaati aturan protocol kesehatan yang diberikan para petugas. (SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















