Suarindonesia – Bulan depan, tepatnya Desember 2018 Pemerintah Kota Banjarmasin akan melakukan finalisasi pembentukan lembaga yang akan mengatur birokrasi di Rumah Sakit (RS) Sultan Suriansyah yang rencananya awal tahun 2019 akan mulai beroperasi.
“Sebelum rumah sakit beroperasi , maka Pemko Banjarmasin bersama Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Arsada) Kalimantan Selatan akan mengatur pembuatan lembaga RS Sultan Suriansyah,’’ kata Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina.
“Bersama dengan Dinas Kesehatan dan Arsada, saya inginkan akhir tahun selesai pembentukan lembaganya,” ucap politisi PKS ini.
Sementara itu, Plt Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, H Lukman Hakim SKM, mengatakan sudah menyusun nama-nama yang akan masuk dalam lembaga yang mengatur birokrasi Rumah Sakit Sultan Suriansyah.
Baca Juga Finalisasi Pembentukan Lembaga RS Sultan Suriansyah Bulan Depan
“Tinggal penyelesaian sebenarnya, tapi kami ingin benar-benar agar lembaga nanti dapat berkomitmen dan berintegritasi dalam menangani birokrasi RS Sultan Suriansyah nanti,” ujar Lukman Hakim.
Lukman memaparkan soal nama yang akan termasuk dalam lembaga adalah PNS dari Dinas Kesehatan dan ditambah dari perekrutan CPNS tahun 2018 belum lama ini. “Semoga nanti kita akan selesaikan pembentukan lembaga ini dan rumah sakit dapat beroperasi dengan lancar,” kata Lukman.
Baca Juga Insentif Ketua RT di Banjarmasin akan Dinaikkan
Sebelumnya Rumah Sakit Sultan Suriansyah ditargetkan akan beroperasi awal tahun 2019 dan saat ini tahap penyelesaian sudah rampung 85%. “Kami yakini kurang lebih sebulan setengah lagi rampung 100%. Kita minta doa agar semuanya lancar,” demikian ujar Lukman Hakim yang sehari-harinya menjabat Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.(SU)