Finalisasi Pembentukan Lembaga RS Sultan Suriansyah Bulan Depan

- Penulis

Jumat, 16 November 2018 - 23:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Bulan depan, tepatnya Desember 2018 Pemerintah Kota Banjarmasin akan melakukan finalisasi pembentukan lembaga yang akan mengatur birokrasi di Rumah Sakit (RS) Sultan Suriansyah yang rencananya awal tahun 2019 akan mulai beroperasi.

“Sebelum rumah sakit beroperasi , maka Pemko Banjarmasin bersama Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Arsada) Kalimantan Selatan akan mengatur pembuatan lembaga RS Sultan Suriansyah,’’ kata Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina.

“Bersama dengan Dinas Kesehatan dan Arsada, saya inginkan akhir tahun selesai pembentukan lembaganya,” ucap politisi PKS ini.

Sementara itu, Plt Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, H Lukman Hakim SKM, mengatakan sudah menyusun nama-nama yang akan masuk dalam lembaga yang mengatur birokrasi Rumah Sakit Sultan Suriansyah.

Baca Juga Finalisasi Pembentukan Lembaga RS Sultan Suriansyah Bulan Depan

“Tinggal penyelesaian sebenarnya, tapi kami ingin benar-benar agar lembaga nanti dapat berkomitmen dan berintegritasi dalam menangani birokrasi RS Sultan Suriansyah nanti,” ujar Lukman Hakim.

Baca Juga :   AKTOR Okan Kornelius Prihatin Rasuna Selvia Tertipu Investasi, Minta Mabes Polri Tarik Kasusnya

Lukman memaparkan soal nama yang akan termasuk dalam lembaga adalah PNS dari Dinas Kesehatan dan ditambah dari perekrutan CPNS tahun 2018 belum lama ini. “Semoga nanti kita akan selesaikan pembentukan lembaga ini dan rumah sakit dapat beroperasi dengan lancar,” kata Lukman.

Baca Juga Insentif Ketua RT di Banjarmasin akan Dinaikkan

Sebelumnya Rumah Sakit Sultan Suriansyah ditargetkan akan beroperasi awal tahun 2019 dan saat ini tahap penyelesaian sudah rampung 85%. “Kami yakini kurang lebih sebulan setengah lagi rampung 100%. Kita minta doa agar semuanya lancar,” demikian ujar Lukman Hakim yang sehari-harinya menjabat Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.(SU)

Berita Terkait

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
GAJI Anak Buah Wapres Urus Papua Rp40 Juta per Bulan
KETUA DPRD Serahkan Pokok Pikiran Kepada Gubernur Kalsel
SAKIT HATI, Kakak Ipar Ditikam 38 Kali Hingga Tewas
HASIL PELACAKAN Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Sita Sabu 1 Kg dan Puluhan Ekstasi

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca